BERTUAHPOS.COM – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyuarakan keprihatinan atas dampak negatif dari judi online terhadap Bangsa Indonesia.
Melalui pernyataan resmi di Jakarta pada Senin, 29 April 2024, Anwar menyoroti beberapa dampak negatif, termasuk jumlah pelaku mencapai 201.122 orang dengan keterlibatan hingga 2,7 juta warga dan nilai transaksi mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.
“Ini jelas sebuah angka yang sangat besar dan fantastis. Oleh karena itu, bila hal ini tidak bisa diatasi, maka berbagai dampak negatif tentu akan terjadi,” katanya.
Anwar menegaskan bahwa dampak psikologis, stres, masalah sosial, dan urusan hukum menjadi ancaman serius bagi pelaku judi daring.
“Si pelaku jelas akan menghadapi masalah dalam kehidupan sosialnya, apakah itu dengan teman sendiri dan/atau dengan anggota keluarga, sehingga tidak mustahil akan sering terjadi konflik dan percekcokan antara suami dan istri yang berujung dengan perceraian,” ujarnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), telah menegaskan komitmennya dalam memberantas judi daring dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, meminta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan situs judi daring yang masih aktif untuk segera diambil tindakan tegas.***