BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menerbitkan sebanyak 45.508 Kartu Identitas Anak (KIA) sepanjang tahun 2023. Saat ini, Dukcapil Kuansing masih memiliki ketersediaan blanko KIA masih banyak, yang di pastikan cukup hingga akhir tahun 2024 ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kuansing.
Menurut Kepala Disdukcapil Kuansing, H.M.Rafendi Zukman,S.Sos.M.Si anak-anak yang berusia 0 hingga 4 tahun sudah diperbolehkan untuk mengurus KIA. Salah satu persyaratan pembuatan KIA adalah memiliki Kartu Keluarga (KK).
“KIA ini sangat berguna, tidak hanya untuk keperluan masuk sekolah, tetapi juga berlaku untuk proses pendaftaran BPJS dan kebutuhan administrasi lainnya,” terang Rafendi Zukman, Rabu 13 Maret 2024.
Bagi anak-anak yang berusia 5 hingga 17 tahun dan belum memiliki KIA, dihimbau untuk segera mengurus di Disdukcapil Kuansing. KIA berperan sebagai identitas resmi bagi anak yang belum memiliki Kartu Identitas Kependudukan (KTP).
“Fungsi KIA hampir sama dengan KTP, hanya saja KIA dimiliki oleh anak di bawah umur,” tambahnya.
Disdukcapil Kuansing juga telah melakukan inovasi terbaru untuk memastikan setiap anak di kabupaten Kuansing memiliki KIA sejak lahir. Mereka menggabungkan proses pengurusan KIA dengan pengurusan akta kelahiran anak. Dengan demikian, setiap anak di Kuansing akan mendapatkan KIA secara bersamaan dengan penerbitan Akta Kelahiran yang bekerja sama dengan tenaga kesehatan, puskesmas dan klinik, otomatis dibuatkan KIA langsung.
“Dalam penerbitan KIA, kita lakukan secara integrasi dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akta kelahiran,” tutur Rafendi, menekankan upaya Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat Kuansing.
Tambah Kadisdukcapil Kuansing, Untuk saat ini minat masyarakat untuk membuat KIA sudah tinggi, namun saat ini target Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang masih rendah dan masih belum berjalan efektif dan Disdukcapil Kuansing akan selalu meningkat pelayanan kepada masyarakat Kuansing guna terwujudnya visi misi Bupati Kuansing.***