Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Djamal mengatakan Walikota Pekanbru, Firdaus sudah punya niatan untuk mengubah Perda soal TPP guru sertifikasi di Pekanbaru. Hal ini menimbang potensi gejolak sosial yang ditimbulkan akan terus berlanjut sehingga dianggap penting menimbang kembali aturan yang tidak mengangar TPP untuk direvisi.
Hal ini diungkapkan Djamal saat ikut dalam rapat bersama Gubernur Riau di ruang rapat lantai 3 kantor Gubernur Riau, Rabu kemarin, di Pekanbaru. Pada pertemuan internal yang juga dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru awal pekan lalu, Firdaus menyatakaan rencana revisi tersebut.
“Nanti ada rencana revisi. Kami baru rapat Selasa sore kemarin dengan Pak Walikota, beliau menyebut akan membahas kembali masalah ini dengan mencarikan peluang-peluang supaya TPP untuk guru sertifikasi itu bisa dibayarkan,” ujarnya.
Djamal menjelaskan, saat ini di Pekanbaru ada sekitar 3.000 guru sertifikasi yang dalam aturannya berhak menerima TPP. Per tenaga pendidik diberikan sekitar Rp1 juta tunjangan, artinya Pemko Pekanbaru harus mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk tunjangan itu.
Dia menyebut, awalnya persoalan penganggaran di Pemko Pekanbaru sempat menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk soal dana tunjangan untuk guru sertifikasi yang juga masuk dalam catatan perhatin KPK, meskipun dalam aturannya KPK juga membolehkan TPP itu dianggarkaan dan dibayarkan.
Kemudian dalam aturan Mendikbud tentang besaran tunjangan dan sumber dana untuk tunjangan, dijelaskannya, juga sudah diatur sedemikian rupa. Intinya jika merujuk pada semua aturan yang ada memang memungkinkan bagi Pemda untuk TPP tersebut agar dibayarkan, dengan catatan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Oleh sebab itu, Pemko Pekanbaru kemungkinan besar akan melakukaan revisi aturan yang sebelumnya mendiadakan TPP untuk guru sertifikasi, bisa ditinjau kembali. Dia menambahkan, setelah pertemuan internal pada awal pekan lalu, Djamal memastikan akan ada pertemuan lanjutan. Dimana dalam agenda duduk satu meja itu nantinya akan membahas peluang-pelung agar TPP bisa dibayarkan.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengakui persoalan TPP untuk guru sertifikasi di Kota Pekanbaru mencuri banyak perhatian. Syamsuar berencana akan berbicara langsung dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk membahas masalah ini.
“Pak (Kadis Pendidikan Pekanbaru) tolong sampai ke pimpinan anda kalau saya mau bicara. Tolong siapkan waktu, saya mau bicara dengan Pak Wali,” ujarnya.
Saat pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Riau itu, Syamsuar sempat menanyakan langsung kepada seluruh Kepala Dinas, apakah setiap daerah menganggarkan dana untuk tunjangan guru. Kesimpulan dalam rapat itu memberi jawaban bahwa setiap daerah di Provinsi Riau mengalokasikan dananya untuk membayarkan tunjangan kepada tenaga pendidik tersebut. Hanya Kota Pekanbaru yang tidak mengalokasikan anggaran untuk TPP tersebut.
“Jadi hanya Pemko Pekanbaru satu-satunya yang tidak menyediakan dana untuk TPP tersebut, ya. Tak ada satu kabupatenpun di Riau ini yang tidak menyediakan TPP kecuali Pekanbaru. Nanti akan kami bicarakan dengan Pak Walikota. Nanti tinggal dilihat pos anggaran mana yang akan di pakai. Nanti kami bantu. Nanti sampaikan ke Pak Wali, saya ingin bertemu dengan dia. Tolong siapkan waktu,” katanya.*
(bpc3)