BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan warga yang berasal dari Kecamatan Tualang dan Meridan Barat, Kabupaten Siak, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Riau Jumat, 3 November 2023.
Mereka menyatakan penolakan terhadap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (PT SIR), sebelum ada penyelesaian hak-hak kemitraan sebesar 20 persen sesuai amanah Undang-Undang No. 39 Tahun 2014.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau, Heri Ismanto, dalam pernyataannya, meminta agar DPRD Riau memberikan pendampingan kepada warga ke Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi ulang terhadap perpanjangan izin HGU PT Surya Intisari Raya (Group First Resource).
Mereka menduga bahwa perpanjangan izin HGU PT SIR sarat dengan manipulasi data dan skandal suap.
“Fakta adanya skandal suap dalam perpanjangan HGU PT SIR ini terang benderang terungkap dalam persidangan mantan Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Riau, M. Syahrir. First Resource Group, termasuk PT SIR, diduga memberikan uang ‘pelicin’ senilai Rp 15 miliar untuk memuluskan perpanjangan izin HGU mereka,” ujar Heri.
Heri juga menambahkan bahwa dugaan kongkalingkong dalam perpanjangan HGU PT SIR melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Bahkan oknum BPN juga diduga terlibat dalam memperkosa hak-hak masyarakat.
Minta Sertifikat ISPO dan RSPO First Resource Di Cabut
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat Tualang dan Meridan Barat juga meminta pencabutan sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang dimiliki oleh First Resource Group, sehingga perusahaan tersebut tak bisa mengekspor CPO mereka.
Mereka menganggap bahwa perusahaan ini telah melanggar peraturan undang-undang, terutama Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Hak Masyarakat 20 Persen.
“Ada Pelanggaran HAM yaitu perampasan Ruang Hak Hidup Masyarakat adat dan Masyarakat yang ada di sekitar PT SIR, Grup First Resource” ujar Heri.
Mereka mengancam akan mengkampanyekan kampanye “CPO Berdarah” hingga sertifikat ISPO dan RSPO First Resource Group di cabut jika perusahaan tersebut tidak memenuhi tuntutan mereka.
“Kami bukan meminta secara gratis, kami tidak ingin mengemis. kami hanya minta kemitraan, jika tidak ada lahannya, kami bersedia dalam bentuk lain yang Sesuai nilainya dengan hak kemitraan 20 Persen”
“kami hanya tuntut undang-undang ditegakkan. Kami telah menjaga perusahaan selama ini, mereka boleh cari kaya, tetapi jangan sampai kami hanya dapat debu, dapat asap, dan air sungai yang tercemar oleh limbah perusahaan,” tegas Heri Ismanto,” tegas Heri.
Tak Di Temui Anggota DPRD Riau
Dalam Aksi Unjuk Rasa tersebut, Tak ada satupun Anggota DPRD Riau yang menemui pengunjuk rasa. Pihak Kesekretariatan DPRD Riau menyatakan, seluruh anggota DPRD Riau hari ini sedang melaksanakan Reses di Daerah Pemilihan masing -masing.
Meski demikian, Pihak Kesekretariatan berjanji Minggu depan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RSP) antara Masyarakat Meridan Barat dan Tualang dengan Komisi terkait.
“Dikarenakan sudah ada kesepakatan akan dilakukan RDP maka kami hormati kesepakatan itu. namun jika tidak terlaksana minggu depan kami akan datang dengan seribu masa dan siap bertenda di Kantor DPRD Riau.***(achir)