BERTUAHPOS.COM, PALESTINA – Perang yang terjadi sampai saat ini antara Palestina dengan zionis israel memperlihatkan banyak hal secara nyata. Satu diantaranya, memperlihatkan negara – negara mana saja yang berpihak pada Palestina atau sebaliknya membiarkan peperangan berlanjut.
Tercatat sebanyak 14 negara menolak gencatan senjata di Gaza, Palestina dalam pemungutan suara yang dilakukan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pertemuan Sesi Khusus Darurat ke-10, Jumat (27/10/2023) kemarin waktu amerika serikat (AS).
Gencatan senjata merupakan penghentian perang atau konflik bersenjata apa pun untuk sementara di mana kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menghentikan tindakan agresif masing-masing. Bila menolak usulan gencatan senjata, berarti menolak penghentian perang.
Dua negara yaitu israel dan AS adalah pihak yang termasuk di dalam kelompok penolak gencatan senjata antara israel dan kelompok Islam Palestina, Hamas. Selain israel dan AS, berikut daftar 14 negara yang memberikan penolakan penyeruan gencatan senjata, dengan kata lain membiarkan peperangan berlanjut meski ribuan warga sipil Palestina menjadi korban.
Negara – negara yang membiarkan peperangan berlanjut (tolak gencatan senjata) tersebut yaitu :
1. Austria
2. Kroasia
3. Ceko
4. Fiji
5. Guatemala
6. Hungaria
7. israel
8. Kepulauan Marshall
9. Federasi Mikronesia
10.Republik Nauru
11.Papua Nugini
12.Paraguay
13.Tonga
14.amerika serikat
Bila 14 negara ini tidak menginginkan peperangan berhenti, terdapat 120 negara lainnya yang menyetujui gencatan senjata Israel-Hamas. Sedangkan yang memilih untuk tidak bersuara terdapat 45 negara abstain, atau tidak memberikan suara. Adapun, Indonesia termasuk ke dalam kelompok negara yang menyetujui seruan gencatan senjata.
Berdasarkan hasil tersebut, Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata demi kemanusiaan yang bersifat segera, tahan lama, dan berkelanjutan antara israel dan Hamas. PBB juga menuntut akses bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza yang terkepung. Selain itu, PBB juga menuntut seluruh pihak untuk “segera dan sepenuhnya mematuhi” kewajiban berdasarkan hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM) internasional.
Sebagai informasi, ini adalah pertama kalinya PBB memiliki pandangan kolektif terkait krisis Timur Tengah, setelah empat upaya untuk mencapai posisi bersama di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang gagal karena veto yang digunakan oleh Rusia atau Amerika.
Hingga Minggu (29/10/2023) ini, meski PBB telah menyerukan gencatan senjata dengan dominasi 120 negara, nyatanya israel masih terus melakukan serangan darat dan udara ke Palestina, Gaza.
Sementara itu sampai hari Jumat (27/10/2023) kemarin, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Gaza Ashraf al-Qedra melaporkan, warga Palestina yang meninggal dunia imbas perang mencapai 7.326 jiwa. Dari total tersebut, sebanyak 3.038 di antaranya anak-anak.
“Jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Jalur Gaza telah mencapai 7.326 orang, termasuk 3.038 anak-anak, 1.726 wanita, dan 414 orang lanjut usia,” kata al-Qedra, seperti dikutip Anadolu Ajansi, Jumat (27/10/23). (MJ)