BERTUAHPOS.COM — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi memasukkan Israel dan Rusia ke dalam daftar hitam kekerasan seksual dalam konflik, menyusul temuan penyalahgunaan oleh pasukan keamanan kedua negara — termasuk pemerkosaan terhadap tahanan laki-laki. Langkah ini menjadi salah satu tindakan paling tegas PBB dalam mendokumentasikan kekerasan seksual dalam konflik bersenjata yang sedang berlangsung.
Pencantuman kedua negara dalam daftar hitam ini didasarkan pada bukti yang telah diverifikasi secara resmi oleh para penyelidik PBB. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dilansir dari The Guardian, Minggu, 31 Mei 2026. “Kekerasan seksual dalam konflik tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, dan daftar ini mencerminkan komitmen kami untuk mendokumentasikan setiap pelanggaran secara sistematis,” tegasnya.
PBB memverifikasi pelecehan seksual terhadap 31 pria, wanita, dan anak-anak Palestina dari Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki antara tahun 2023 dan 2025. Bentuk kekerasan yang tercatat mencakup pemerkosaan berkelompok berulang dan penggunaan kekerasan seksual sebagai instrumen penyiksaan.
Pelanggaran lain yang terverifikasi meliputi pemerkosaan menggunakan benda, percobaan pemerkosaan, serangan terhadap alat kelamin, penembakan yang ditargetkan pada area genital, perabaan paksa, pemaksaan telanjang, hingga ancaman pemerkosaan. Kasus-kasus ini dinilai PBB sebagai “insiden dan pola” yang berulang, bukan kejadian sporadis.
PBB menegaskan temuan tersebut bukan gambaran menyeluruh dari seluruh kekerasan seksual dalam konflik yang dilakukan oleh pihak Israel, mengingat penyelidik PBB menghadapi berbagai pembatasan akses di lapangan. Israel melarang para ahli PBB memasuki pusat-pusat penahanan, memblokir akses perjalanan ke Gaza, dan mengancam para tahanan Palestina yang berani melaporkan penyiksaan setelah dibebaskan.
Di sisi lain, PBB juga mendokumentasikan kekerasan seksual “sistemik” yang dilakukan Rusia terhadap warga Ukraina, dengan Moskow secara aktif menghalangi pengawas internasional mengakses tawanan perang dan warga sipil yang ditahan. Para penyelidik tetap berhasil memverifikasi 310 kasus pelecehan di Rusia, mencakup pemerkosaan, pemerkosaan berkelompok, mutilasi alat kelamin, dan penyetruman alat kelamin.
Sebagian besar korban kekerasan seksual dalam konflik yang dilakukan Rusia adalah laki-laki, dengan 26 perempuan dan empat anak perempuan juga tercatat sebagai korban. Dalam dua pertiga kasus, pasukan Rusia menggunakan berbagai bentuk kekerasan seksual, dan lebih dari separuh korban mengalami serangan berulang — sebagian besar diwawancarai di wilayah yang dikuasai Ukraina setelah mereka dibebaskan.
PBB sebelumnya telah menyimpulkan bahwa Rusia melakukan penyiksaan seksual secara sistematis terhadap warga Ukraina, baik warga sipil maupun tawanan perang, di hampir semua pusat penahanan yang dioperasikan Rusia. Temuan terbaru ini memperkuat kesimpulan sebelumnya dan memperluas cakupan dokumentasi kekerasan seksual dalam konflik yang dilakukan secara terorganisir.
Merespons pencantuman dalam daftar hitam tersebut, Israel dan Rusia sama-sama membantah penggunaan kekerasan seksual oleh militer mereka. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, bahkan mengumumkan pemutusan hubungan negaranya dengan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres sebagai bentuk protes atas keputusan tersebut.









