• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gugatan UU Pemilu Soal Usia Capres yang Diajukan PSI, Ditolak MK

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 Oktober 2023
Batas Usia Capres

MK tolak uji materil batas usia Capres Cawapres

112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Uji materi terhadap Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Pemilu fokus soal usia minimal calon presiden dan wakil presiden, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penolakan itu dibacakan Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MKRI, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023,  dalam putusan Nomor 29/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, permohonan uji materi terhadap batas usia Capres dan Cawapres diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI meminta usia minimal Capres dan Cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Menurutnya, Anwar permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk keseluruhannya.

Putusan ini, dibanjiri oleh perbedaan pendapat dari dua hakim konstitusi, Suhartoyo dan Guntur Hamzah. Perkara batas usia minimal capres-cawapres ini digugat oleh sejumlah pihak. MK membacakan total putusan untuk enam perkara dan putusan/ketetapan untuk satu perkara pada hari ini.

Para pemohon dari sejumlah perkara ini meminta MK untuk mengubah batas minimal capres cawapres menjadi 21 tahun, 25 tahun, 30 tahun, 35 tahun, hingga 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Perkara ini menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan wacana anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka maju jadi cawapres di Pilpres 2024. Sebab, jika merujuk UU, saat ini usia Gibran yang baru 36 tahun belum memenuhi syarat.

Sejumlah pihak menduga permohonan uji materiil UU Pemilu di MK ini demi melancarkan langkah Gibran. Terlebih, ada pemohon yang sempat menyinggung sosok Gibran dalam permohonannya.***

Tags: Berita politik
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dinilai Tepat, Trust Indonesia: Kualitas Legislatif Bisa Lebih Baik
Berita Pilihan

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dinilai Tepat, Trust Indonesia: Kualitas Legislatif Bisa Lebih Baik

...

Read moreDetails
Gubernur Riau Abdul Wahid Akui “Ada Situasi Politik yang Tidak Menguntungkan Saat Ini”

Gubernur Riau Abdul Wahid Akui “Ada Situasi Politik yang Tidak Menguntungkan Saat Ini”

Dihadiri Gubri dan Kapolda, DPD PDIP Gelar Halal Bihalal dan Pesta Rakyat, Ini Pesan Zukri

Dihadiri Gubri dan Kapolda, DPD PDIP Gelar Halal Bihalal dan Pesta Rakyat, Ini Pesan Zukri

PDIP Tetap di Luar Pemerintahan, Gerindra: Megawati Siap Dukung dari Luar

PDIP Tetap di Luar Pemerintahan, Gerindra: Megawati Siap Dukung dari Luar

Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengatakan ada potensi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru dilakukan lebih cepat.

Ada Potensi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terpilih Lebih Cepat

Rencana Tatap Muka Megawati dengan Presiden Prabowo untuk Barter Kasus Hasto? Ini Kata PDIP

Rencana Tatap Muka Megawati dengan Presiden Prabowo untuk Barter Kasus Hasto? Ini Kata PDIP

Next Post
H. Syaiful Bahri, Kadisdukcapil Rokan Hulu

Mudahkan Pelayanan, Disdukcapil Rohul Adakan Program Pecel Desa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.