BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Penjabat Gubernur Riau atau Pj Gubri, idealnya harus menempatkan orang yang mengerti tentang seluruh persoalan di Bumi Lancang Kuning, dan netralitasnya sebagai ASN tetap terjaga, kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi, kepada Bertuahpos.com, Jumat, 29 September 2023 di Pekanbaru.
Triono melihat, persoalan di Riau cukup kompleks, baik dari sisi pembangunan, ekonomi, sosial, politik, bahkan di internal pemerintahan sendiri masih perlu sentuhan-sentuhan perbaikan dalam berbagai hal.
“Apalagi ada agenda politik besar yang akan dihadapi, maka Pj itu memang harus orang yang mengerti Riau, dan netralitasnya sebagai ASN tetap terjaga,” ujarnya.
“Ya, secara track record harus baguslah. Apalagi Pj itu mesti eselon 1 kan, baik di daerah maupun dari pusat.”
“Karena ini menghadapi Pemilu dan Pilkada, maka harus betul-betul orang yang bisa memastikan kalau agenda politik ini berjalan, kemudian netralitasnya terjaga. Artinya tidak menggunakan jabatannya itu untuk alat politik untuk kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu,” sebut Triono Hadi.
Selain itu, menurutnya, Pj itu adalah orang tahun dan mengerti tentang Riau (tidak harus orang Riau). “Terjemahannya banyak, bisa orang lokal atau orang pusat tapi mengerti Riau,” ujarnya.
Kenapa begitu? “Riau sudah punya prioritas pembangunan yang sudah direncanakan. Lalu ada masalah yang harus diselesaikan dalam durasi, implementasi maupun perencanaan. Pj itu tak cuma melanjutkan, tapi juga harus memperhatikan pencapaian-pencapaian yang sudah diperoleh provinsi, kan,” kata Triono.
Menurut Triono, ada dua poin penting yang menjadi tolok ukur dalam keberhasilan Pj menjalankan sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni politik dan ekonominya.
Sebagaimana diketahui, per 4 September 2023, KPU sudah menetapkan daftar calon tetap atau DCT untuk DPR RI. Artinya, jika Syamsuar ingin maju di DPR RI, maka dia sudah harus mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau, sebelum tanggal itu.
Dikabarkan Syamsuar sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau. Sementara jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau baru akan habis per Desember 2023. Artinya, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, akan didapuk sebagai Plt Gubernur Riau menggantikan Syamsuar yang mundur.
“Itupun, kalau Wakil Gubernur tidak ikut mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI. Tapi jika dia ikut Caleg, maka ditunjuk Pj Gubernur untuk melanjutkan roda pemerintahan,” kata Plt Kepala Biro Tapem Otda Setdaprov Riau Elly Wardani.
Dia menyebut, jika Wakil Gubernur Riau tidak ikut dalam bursa pencaleg-an, maka jabatan Plt yang disandang hingga habis masa jabatan yakni Desember 2023. Setelah itu barulah ditunjuk Pj Gubernur hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur baru.***