BERTUAHPOS.COM — Produsen jam tangan asal Swiss, Swatch Group, secara resmi telah melayangkan gugatan terhadap pemerintahan Malaysia.
Gugatan ini dilakukan setelah pemerintah Malaysia melakukan penyitaan terhadap ratusan jam tangan berwarna pelangi yang diduga mengusung hak-hak kelompok transgender (LGBTQ).
Menurut Swatch Group, apa yang dilakukan pemerintah Malaysia dianggap telah mencederai dan merusak reputasi perusahaan.
Adapun gugatan diajukan pada 24 JUNIOR 2023 di Pengadilan Kuala Lumpur sebagaimana dilaporkan oleh Malay Mail.
Menurut Swatch, aparat secara ilegal, kemudian melakukan penyitaan atas 172 jam tangan dari 16 gerainya di negara itu.
“Jam tangan yang disita tersebut dengan cara apa pun tidak akan menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum atau moralitas atau pelanggaran hukum apa pun,” kata Swatch dalam surat gugatannya.
Homoseksualitas, bagi pemerintah Malaysia merupakan tindakan kejahatan pidana, karena negara ini berpenduduk mayoritas Muslim. Sejumlah kelompok HAM menyebutkan terjadi peningkatan intoleransi terhadap lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer di negara itu.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia, pada Mei lalu, pihak berwenang telah menyita jam tangan dari koleksi Swatch’s Pride karena terdapat huruf LGBTQ pada barang tersebut.
Pemberitahuan alasan penyitaan yang disampaikan kepada Swatch menyebutkan bahwa jam tangan tersebut memiliki unsur-unsur atau mempromosikan hak-hak LGBTQ dan berpotensi melanggar hukum Malaysia.
Menurut versi Swatch, sebagian besar jam tangan yang disita, yang memiliki harga eceran total 64.795 ringgit (sekitar Rp200 juta), sama sekali tidak mengandung huruf LGBTQ.
Swatch menuntut ganti rugi dan pengembalian jam tangan yang disita, dengan dalih kemampuannya untuk melakukan bisnis di negara itu telah, sangat terancam.
Swatch Group yang dihubungi kantor berita Reuters pada hari Senin menyatakan tidak mengomentari kasus hukum yang sedang berlangsung.
Aparat pemerintah Malaysia sebelumnya telah memenjarakan atau menghukum cambuk orang karena alasan homoseksualitas.
Tahun lalu, sebanyak 18 orang ditahan saat menggelar pesta Halloween yang dihadiri komunitas LGBTQ.
Penyitaan jam tangan ini dilakukan menjelang pemilu lokal yang akan mengadu koalisi progresif Perdana Menteri Anwar Ibrahim melawan aliansi Muslim-Melayu yang konservatif.
Menjelang pemilu ini, para kritikus kembali menuduh PM Anwar tidak berbuat banyak dalam melindungi hak-hak umat Islam di Malaysia yang multi ras dan multi agama.***