BERTUAHPOS.COM – Pemerintah tetap ingin agar ribuan santri di Ponpes Al Zaytun mendapatkan haknya.
Para Santri di Ponpes Al Zaytun tetap harus mendapatkan haknya sebagai pelajaran meskipun saat ini Ponpes itu tengah dirundung masalah.
Namun demikian pemerintah juga menekankan, bahwa tindakan tegas dan terukur tetap diperlukan jika memang ditemukan adanya unsur pidana.
Terlebih, jika ada indikasi pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila ataupun terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan hal tersebut dalam rapat membahas hasil temuan dari lembaga terkait dan Pemprov Jawa Barat tentang Ponpes Al Zaytun, pada 30 Juni 2023, sebagaimana dikutip dari Republika.co.id.
Dia menyebut, terlepas dari apapun persoalan yang dihadapi Ponpes itu, nasib para Santri harus tetap mendapatkan haknya.
Tim ini sebelumnya telah melakukan investigasi terkait berbagai persoalan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, terutama terkait dugaan praktik ajaran sesat yang dilakukan oleh Ponpes di Jawa Barat tersebut.
Muhadjir meminta, seluruh jajaran dan pihak terkait harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun.
Hal itu mengingat, terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang madrasah ibtidaiyah (MI) hingga madrasah aliyah (MA) yang sedang menempuh pendidikan di ponpes di Kabupaten Indramayu tersebut.
“Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” ujar Muhadjir.
“Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal,” kata Muhadjir.
Di kesempatan lain, saat menjelaskan kepada awak media, Muhadjir menghimbau kepada para orang tua wali dan santri untuk tidak khawatir terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya.
Pemerintah akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan kepada para santri tetap didapat.
“Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga,” katanya.
Selain itu, Muhadjir menambahkan, jika para orang tua wali atau para siswa dimintai keterangan oleh pihak berwajib, untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi.
Upaya itu akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.
Pemerintah diketahui telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al-Zaytun yang saat ini terus berproses.
Satu persoalan lain, yaitu menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal.***