BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah melakukan konvoi, puluhan bakal calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiba di Kantor KPU Pekanbaru yang berada di Jalan Datuk Setia Maharaja, Pekanbaru hari Sabtu 14 Mei 2023 sekira pukul 09.30 Wib.
Seluruh calon legislatif dari PKS kompak menggunakan jas berwarna putih, dan kedatangan 50 orang calon legislatif ini disambut dengan tabuhan kompang dan pencak silat.
Komisioner KPU Pekanbaru yang sudah menanti langsung menyambut rombongan, dan sebelum memasuki ruangan PKS dan KPU terlebih dahulu saling berbalas pantun.
Ketua Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pekanbaru, Ahmiyul Rauf menyebutkan proses pendaftaran bagi 50 Bacaleg PKS Pekanbaru sudah dilakukan dan diterima oleh KPU Pekanbaru.
Dirinya berharap, seluruh target yang dicita-citakan bisa terwujud di ajang Pemilu 2024 nanti.
“Kita mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD), semoga semua lolos menjadi Daftar Calon Sementara (DCS). Komposisi caleg perempuan juga terpenuhi, dimana ada 3 caleg perempuan untuk masing-masing dapil. Target kita di Pekanbaru adalah menang, baik di kancah legislatif maupun eksekutif. Semoga dengan partisipasi seluruh masyarakat di ajang pemilihan 2024 nanti, Pekanbaru bisa lebih berkembang dan sejahtera,” katanya.
Dari 18 partai peserta Pemilu 2024, PKS merupakan partai kelima yang mendaftarkan para Bacaleg nya ke KPU Pekanbaru.
Dan pada hari ini diprediksi akan ada 7 partai lain yang akan mendaftarkan para Bacaleg nya menjelang hari penutupan di hari Ahad 14 Mei 2023.
“Proses pendaftaran tidak berlangsung lama, namun karena keterbatasan tempat untuk itu kami meminta maaf. Setelah dilakukan verifikasi, alhamdulillah ya berkasnya lengkap. Memang untuk hari ini, ada 8 parpol yang akan melakukan pendaftaran termasuk PKS Pekanbaru. Sedangkan untuk besok, masih tersisa 6 parpol lagi,” tuturnya.
Tahapan selanjutnya, KPU Pekanbaru akan akan melakukan verifikasi terhadap berkas masing-masing Bacaleg Parpol mulai dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023
Sementara itu terhitung mulai dari tanggal 17-30 Mei nanti, masyarakat bisa memberikan sanggahan ke KPU Pekanbaru terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).***