BERTUAHPOS.COM, TELUKKUANTAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kuansing, Fedrios Gusni didampingi puluhan Kader Partai Demokrat mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan, Rabu 5 April 2023.
Kehadiran Fedrios Gusni yang juga didampingi, Sekretaris Demokrat, Jefri Antoni dan anggota DPRD Kuansing lainnya, Hamza Halim adalah untuk menyampaikan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan yang dirujukan kepada Ketua MA RI.
Hal itu menyikapi adanya Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) RI beberapa waktu lalu.
“Kedatangan kami ke PN Telukkuantan ini adalah mohon perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua MA, terkait adanya PK yang dimohonkan pihak Moeldoko. Ini adalah bentuk perjuangan kami di Kuansing mendukung ketua umum AHY,” kata Fedrios Gusni.
Fedrios Gusni menambahkan, pengajuan permohonan perlindungan hukum dan keadilan ini tidak saja terjadi di Kuansing, malahan terjadi di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia.
“Lebih 500 DPC melakukan hal yang sama seluruh Indonesia. Kami meminta kepada ketua MA untuk mempertimbangkan pengajuan DPC Demokrat ini. Selama ini kami juga sudah berjuang mempertahankan partai ini dari serangan yang merusak persatuan dan kesatuan di dalam Demokrat,” kata Fedrios Gusni.
Didampingi Jefri Antoni dan puluhan kader lainnya, Fedrios Gusni bertekad untuk membela partai berlambang Bintang Mercy dari tangan orang-orang yang akan mengobok-obok partai Demokrat ini.
“Dengan kekompakan kami di Kuansing ini, tidak akan ada yang bisa merusak dan partai ini,” tegas Fedrios Gusni.
Ditempat yang sama, Humas Pengadilan Negeri Telukkuantan, Samuel P Marpaung SH menyebutkan bahwa surat yang disampaikan DPC Partai Demokrat Kuansing sudah diterima.
“Iya kami sudah terima. Sikap kami tentu netral. Kedatangan teman-teman dari Demokrat Kuansing adalah menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan yang ditujukan ke Ma. Ya, ini juga bagian silahturahmi,” kata Samuel.***