BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sektor perkebunan kelapa sawit ke depan masih diyakini akan menjadi sektor andalan dalam realisasi pajak di Riau. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, Ahmad Jamhari, Sabtu, 18 Maret 2023 di Pekanbaru. “Sawit untuk sekarang bahkan ke depan, dipercaya akan jadi primadona di Riau,” katanya.
Dia mengungkapkan, kontribusi sawit pada sektor ekonomi telah menyadarkan banyak pihak bahwa komoditi perkebunan ini sangat menjanjikan ketahanan ekonomi masyarakat di masa depan.
Atas dasar itu, pemerintah kian gencar dalam upaya peremajaan kebun sawit masyarakat. “Sehingga dampak secara hilirnya juga akan berimbas pada peningkatan penerimaan negara, terutama dari sisi pajak sebagai salah satu pendapatan negara,” sambungnya.
Dijelaskan, upaya peremajaan kebun sawit merupakan salah satu kebijakan agar imbal hasil bisa didapat secara berkesinambungan. Tumbuhan jenis palm ini, kata dia, secara siklus kehidupan juga memiliki batas produksi maksimal.
Apabila tidak ada kebijakan yang mengarah pada keberlangsungan dan keberlanjutan, maka jumlah produksinya akan menurun, dan akan sangat berdampak terhadap ekonomi rakyat dan pendapatan negara.
“Seperti kita ketahui, masa produksi maksimalnya 20 tahun, setelah itu akan turun. Kalau tidak dilakukan peremajaan, ke depan tentu nilai ekonomis dari sektor ini tak lagi bisa diandalkan,” tuturnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Riau mencatat penerimaan sebesar Rp3,3 triliun hingga Februari 2023, atau 15,28 persen. Realisasi ini tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 49,24 persen.
Ahmad Jamhari mengatakan, ada lima sektor dominan yang berkontribusi besar terhadap realisasi pajak. “Adapun nilai kontribusinya sebesar 76,79% dari total penerimaan netto Kanwil DJP Riau di periode yang sama,” katanya.
Selain itu, dia menambahkan, untuk penerimaan tiga sektor terbesar, yakni sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian sebesar Rp2,4 triliun atau berkontribusi sebesar 71,69 persen dari total penerimaan Netto. “Penerimaan terbesar terutama dari sektor sawit,” tambahnya.
Adapun penerimaan pajak dengan pertumbuhan signifikan pada ketiga sektor tersebut, terutama berasal dari jenis pajak PPh Pasal 25/29 Badan, PPN DN dan PPh Pasal 21.
Sedangkan penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan, tercatat juga mengalami pertumbuhan signifikan mencapai 83,73 persen. “Terutama pada jenis pajak PPN DN yang tumbuh sebesar 346,9 persen,” ujarnya.
Sementara itu, di sektor pertambangan, realisasi penerimaan pajak tercatat juga mengalami pertumbuhan sebesar 59,6 persen. “Terutama berasal dari kenaikan PPh 21 dan PPN DN,” sebut Ahmad Jamhari.
Sejauh ini, dia menambahkan, DJP Riau masih optimis sektor perkebunan dan perdagangan tetap akan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak negara ke depannya.
Peluang ini justru semakin terbuka lebar dengan adanya program peremajaan kebun sawit masyarakat yang terus digalakkan pemerintah.***[Melba]