Â
“Kita akhirnya turun ke sana dan membantu memediasi soal konflik lahannya sekitar 1.600 san hektar.. Sebenarnya di area ini sudah ada pemetaan,” katanya.
Â
Hari menambahkan sekitar tahun 2007 hingga 2008, persoalan antara tapal batas lahan ini sudah selesai. Dia juga mengatakan bahwa di area konsesi RAPP memang terdapat jalan Pemerintah Daerah Siak.
Â
Soal perambahan dan konflik yang muncul diarea tersebut masih seputar tapal batas yang tidak jelas. “Kan perusahaan diwajibkan untuk membuat patok batas tanah mereka. Dengan demikian masyaraka tahu batas-batasnya,” tambahnya.
Â
Selanjutnya, Scaleup lebih setuju dalam penyelesaian konflik di Desa Lubuk Jering itu atas dasar dialog dan mufakkat atara kedua belah pihak. “Bukan main lapor saja. Karena menurut kita jika proses itu masuk ke pengadilan makan tidak akan ada penyelesaian damai. Artinya yang kalah pasti merasa dendam nantinya. Dan konflik itu akan terus muncul dikemudian hari,” kata Harry.
Â
Sementara itu, Koordinator Jikalahari Muslim Rasyid juga mengaku dapat laopran dari warga terkait di Desa Lubuk Jering terkait pelaporan tersebut. “Iya memang, Itu juga masih konflik lama yang mencuat kembali,” tambahnya.
Corporate Communications Manager RAPP Djarot Handoko, saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Senin (19/01/2014) membenarkan bahwa RAPP memang melaporkan sejumlah warga ke aparat kepolisian terkait. Dia menyebutkan ada sekelompok warga di Desa tersebut melakukan perambahan hutan. “Padahal sudah diperingat,” ujarnya.
Sebagai perusahaan yang memiliki perijinan yang diberikan oleh pemerintah, Djarot mengatakan, maka pihaknya memiliki kewajiban untuk menjaga area konsesinya. (melba)