BERTUAHPOS.COM — Pemerintah telah menerapkan skema koordinasi finansial baru dengan sejumlah daerah melalui Dana Alokasi Umum atau DAU Specific Grant senilai Rp 26 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan DAU Specific Grant adalah dana yang diserahkan kepada pemerintah pusat untuk digunakan pemerintah daerah. Namun penggunaan DAU Spesific Grant dibatasi hanya untuk keperluan bidang kesehatan.
“Dulu hanya ada Dana Alokasi Khusus Fisik yang bisa digunakan untuk keperluan kesehatan, sekarang kami masuk ke DAU Spesific Grant. Jika DAU Specific Grant dipakai untuk keperluan yang lain nggak bisa, tapi dana itu tetap ada di sana,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu, 8 Februari 2023.
Budi mengatakan DAU Specific Grant bertujuan untuk kepastian pembiayaan kesehatan di daerah. Selain itu, skema ini dianggap berguna untuk memastikan program kesehatan di daerah agar sejalan dengan program kesehatan di pusat.
Menurutnya, DAU Spesific Grant tersebut merupakan bagian dari total DAU dalam anggaran tahun ini senilai Rp 139 triliun. Artinya, DAU Specific Grant merupakan penggunaan sebagian atau earmarking dari dana yang ditransfer ke pemerintah daerah.
Selain DAU Specific Grant, Budi mengatakan akan menambah Dana Alokasi Khusus atau DAK untuk bidang kesehatan. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk melengkapi semua kabupaten dan kota dengan rumah sakit tingkat madya.
Nilai dana yang akan ditambahkan Budi mencapai USD 5 miliar yang akan datang dari pinjaman Bank Dunia. Pengajuan pinjaman tersebut sedang diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, sedangkan pinjaman tersebut ditargetkan disetujui Bank dunia pada Maret 2023.
“Kami butuh USD 5 miliar untuk menyelesaikan ini. Kami bilang dana ini enggak gede,” kata Budi.***[Melba]