• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Status Facebook Berujung di Kantor Polisi

Pedrianto by Pedrianto
7 Februari 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, TELUK KUANTAN– Gara-gara status Facebook yang ditulis oleh AH (Tersangka) warga Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo berimbas aksi penganiayan kepada SU yang sama-sama Warga Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sialoho, SH MH, Menjelaskan kepada awak media,  “Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2023 sekira jam 09.00 WIB korban SU melihat postingan tersangka AH di media sosial facebook yang berisi sindiran terhadap korban, sehingga kemudian korban menelpon AH namun tidak diangkat, sewaktu hendak menuju ke Taluk Kuantan, korban melihat tersangka AH sedang berada dilokasi penimbunan ruko dijalan K.H Nasution sehingga korban langsung menghampiri tersangka dan kemudian mananyakan perihal status facebook tersebut, namun tersangka dan korban terlibat saling dorong yang kemudian tersangka mengambil 1 (satu) buah batu yang ada disekitar lokasi kejadian dan melemparkan batu tersebut ke korban hingga mengenai pelipis kanan korban, lalu tersangka langsung pergi,” jelas Kasat Reskrim.

Isi status facebook yang dibuat oleh korban sehingga menyulut amarah pelaku.

AKP Linter Sialoho SH, MH, menambahkan kronologis penangkapan terhadap tersangka pada hari hari Jum’at 3 Februari 2023 sekira pukul 14.00 wib tersangka AH mendatangi Polres Kuansing untuk membuat laporan polisi dalam perkara penganiayan yang mana tersangka AH mengaku sewaktu kejadian tersebut dia juga di pukul oleh korban SU, berdasarkan laporan tersebut kami dari Satreskrim Polres Kuansing memeriksa saksi-saksi dan mengelar perkara ditemukan alat bukti yang cukup.

Pada hari Senin 6 Februari 2023,  tersangka AH dilakukan pemanggilan guna di periksa selaku saksi setelah itu tersangka AH dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Dan untuk pelaku AH sudah diamankan di sel Mako Polres Kuansing guna mempertanggung jawabkan semua perbuatannya dan barang bukti yang diamankan 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna coklat, 1 (satu) helai celana panjang warna hitam dan 1 (satu) helai baju/singlet lengan pendek.

“Tersangka AH disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana , ” tutup Linter mengakhiri keterangannya.***

Tags: berita kuansingKriminal
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga
Berita Bengkalis

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

...

Read moreDetails
Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Bakar Dua Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing

Polisi Bakar Dua Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing

Polisi Sita 2.640 Liter BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka Diangkut

Polisi Sita 2.640 Liter BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka Diangkut

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Upaya Buang-buang Waktu, Jokowi Siap Hadir?

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Upaya Buang-buang Waktu, Jokowi Siap Hadir?

Polisi Amankan 44 Paket Sabu, Pemasok Masih Buron

Bandar Narkoba di Pekanbaru Ditembak, Polisi Diserang Pakai Sajam

Next Post
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di Provinsi Riau seiring dengan cuaca panas yang melanda daerah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

BPBD Pekanbaru Padamkan 5 Hektare Lahan Terbakar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.