• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Upaya Buang-buang Waktu, Jokowi Siap Hadir?

Pedrianto by Pedrianto
21 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai Upaya Buang-buang Waktu, Jokowi Siap Hadir?

Roy Suryo.

312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Tiga kali gugatan praperadilan diajukan Roy Suryo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuai kritik tajam dari kuasa hukum Joko Widodo. Langkah itu dinilai hanya menunda sidang pokok perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang hingga kini tak kunjung digelar.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mempertanyakan keyakinan Roy Suryo dalam menghadapi pembuktian di pengadilan. Ia menilai berkas perkara seharusnya segera memasuki pokok perkara agar publik memperoleh kejelasan.

“Apakah karena tidak confidence dengan pembelaannya? Menurut saya, marilah kita sama-sama di pokok perkara membuktikan, Pak Jokowi membuktikan soal keaslian ijazah, Pak Roy silakan membuktikan soal tuduhan kepalsuannya,” ujar Rivai di Kompas TV, Senin malam, 20 Juli 2026.

Rivai menyayangkan waktu yang terbuang hanya untuk bergelut di ranah praperadilan. Publik, katanya, berhak menyaksikan pembuktian secara terbuka di persidangan.

Jokowi disebut telah menyatakan kesiapan penuh untuk hadir langsung di persidangan pokok perkara. Mantan presiden itu bahkan berencana membawa seluruh ijazah asli miliknya.

“Pak Jokowi sendiri sudah lebih confidence ya, sebelumnya sudah menyatakan beliau akan hadir dan membawa seluruh ijazahnya yang dimiliki. Sekarang ini malah bermain terus di pra, kapan masuk ke pokok perkaranya?” tutur Rivai.

Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menampik anggapan bahwa gugatan praperadilan mencerminkan ketidaksiapan. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk check and balance terhadap proses penegakan hukum.

“Kami dari awal mengatakan bukan berarti kami tidak siap terhadap pokok perkara. Anytime kami akan masuk di pokok perkara. Tapi dalam konteks memberikan check and balance, kami menggunakan hak hukum yang diberikan Undang-Undang,” jelas Abdul.

Pihak Roy Suryo tetap pada pendirian bahwa praperadilan diperlukan untuk menguji keabsahan prosedur penyidikan. Mereka menegaskan tidak gentar menghadapi pembuktian kapan pun dimulai.

Rivai berharap agar kedua pihak segera berfokus pada pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebab, di sanalah keaslian ijazah Jokowi dan kebenaran tuduhan Roy Suryo akan diuji secara terang benderang.

Tags: HukumKriminalnasional
Share8Tweet5Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Next Post
Kecelakaan Kerja Tewaskan Karyawan PTPN IV di Rohil, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Investigasi

Kecelakaan Kerja Tewaskan Karyawan PTPN IV di Rohil, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Investigasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.