• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polisi Sita 2.640 Liter BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka Diangkut

Hari by Hari
22 Juli 2026
Polisi Sita 2.640 Liter BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka Diangkut
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Sebanyak 2.010 liter Pertalite dan 630 liter Bio Solar disita dari gudang penampungan ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan penangkapan ini merupakan wujud komitmen mengawal distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas karena merugikan negara dan masyarakat,” ujar Ade, Rabu, 22 Juli 2026.

Ketiga tersangka adalah JU selaku pemilik gudang serta JS dan JO yang bertugas sebagai sopir truk tangki pengangkut BBM. Mereka diamankan pada Kamis 16 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Riau–Sumut Kilometer 13.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penyelewengan BBM subsidi. Dari enam orang yang diamankan, tiga ditetapkan sebagai tersangka dan tiga lainnya masih berstatus saksi.

“Hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat karena mengurangi volume BBM subsidi yang seharusnya diterima masyarakat,” kata Teddy.

Modus yang dilakukan tersangka adalah menyedot sebagian muatan BBM dari dalam truk tangki sebelum didistribusikan ke SPBU. Segel kompartemen tangki dibuka menggunakan alat tertentu sehingga tampak seperti semula.

Pertalite dan Bio Solar kemudian dipindahkan ke jeriken, drum, dan baby tank sebelum dijual kembali secara ilegal. Penyidik menyita dua unit truk tangki berlogo Pertamina Patra Niaga dan satu unit mobil Suzuki Carry.

“Kami masih mendalami dari mana BBM tersebut diperoleh, bagaimana alur distribusinya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum,” ujar Teddy.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Polda Riau menegaskan setiap liter BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga.

Tags: bbm subsidiHukumKriminal
Share6Tweet4Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Hari

Hari

Editor: Hari Jummaulana
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852-6590-1818 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
70 Lapak PKL di Stadion Utama Riau Dibongkar Satpol PP

70 Lapak PKL di Stadion Utama Riau Dibongkar Satpol PP

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.