BERTUAHPOS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru menertibkan 70 lapak pedagang kaki lima di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, pada Rabu, 22 Juli 2026. Sebanyak 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri dikerahkan dalam operasi penataan kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penataan kawasan olahraga milik pemerintah provinsi tersebut. Pedagang tetap diizinkan berjualan namun tidak boleh meninggalkan lapak secara permanen di area stadion.
“Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi dan mengembalikan estetika kota yang selama ini terganggu oleh bangunan liar,” ujar Desheriyanto.
Mayoritas bangunan lapak terbuat dari kayu yang digunakan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman. Satu unit alat berat excavator dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan-bangunan semi permanen tersebut.
Pemerintah kota telah memberikan peringatan kepada para pedagang sebelum operasi penertiban digelar. Para PKL yang selama ini berjualan di sepanjang area stadion diminta untuk tidak meninggalkan barang dagangan maupun lapak mereka di lokasi.
“Pedagang silakan jualan di kawasan ini, tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya. Bawa pulang lagi barang-barangnya supaya kawasan stadion tetap bersih dan tertib sepanjang waktu,” tegas Kasatpol PP.
Desheriyanto memastikan bahwa pemindahan lapak berjalan lancar tanpa perlawanan berarti dari para pedagang. Surat peringatan yang telah dilayangkan sebelumnya membuat para PKL memahami konsekuensi dari pelanggaran yang mereka lakukan.
“Ini bukan penggusuran, melainkan penataan. Stadion Utama Riau harus menjadi ikon yang membanggakan, bukan kawasan kumuh yang dipenuhi lapak liar tanpa izin,” katanya.









