BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Dalam menindaklanjuti progress temuan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-4) terhadap 17 perusahaan di Provinsi Riau pada kasus kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) awal tahun 2014 lalu, Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada hari Kamis hingga Sabtu (15 s/d 17 Januari 2015) akan melaksanakan kegiatan uji petik terhadap perintah UKP4 terhadap perusahaan untuk melengkapi alat kelengkapan perusahaan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Â
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs H Zulher MS, Rabu (14/1/2015) menyatakan bahwa 5 dari 17 perusahaan yang ada di Riau yang tersangkut karhutla ada di bidang perkebunan.Â
Â
Untuk progress terakhir terhadap tindak lanjut perintah UKP4, yaitu perusahaan diminta  melengkapi sistem tanggap bencanan perusahaan. Dan, pada akhir tahun 2014 lalu, perusahaan telah mengirimkan surat ke UKP4 bahwa mereka telah melaksanakan perintah UKP4  tersebut. Untuk memastikan pernyataan perusahaan tersebut, dia menyatakan  bahwa Disbun Riau akan melakukan uji petik di lapangan.
Â
“Dari 17 perusahaan yang tersangkut karhutla lalu,  5 yang dari sektor perkebunan. Dan mereka pada Desember 2014 lalu telah mengirimkan surat ke UKP4 bahwa mereka telah melaksanakan perintah UKP4 tersebut. Untuk memastikan hal itu, kita akan lakukan uji petik lapangan dalam bentuk pengecekan alat kelengkapan tanggap bencana yang sesuai dengan standar aturan. Ini kita lakukan, karena kita ingin antara yang pernyataan yang berbunyi di surat harus sama dengan yang ada di lapangan. Jangan sampai ketika dicek lagi UKP4 ternyata beda. Kita tidak menginginkan hal ituâ€terang Zulher.
Â
Zulher menjelaskan bahwa dari hasil temuan UKP4 tersebut, rata-rata perusahaan tidak melengkapi sistem tanggap bencana dengan jumlah yang seharusnya. Dia mencontohkan ada perusahaan yang hanya memiliki 5 alat tanggap bencana namun seharusnya adalah 12. Sedangkan secara umum yang jadi poin  penilaian adalah sistem, personil dan alat kelengkapan.
Â
“Jadi, rata-rata perusahaan tersebut itu kurang alat kelengkapan maupun sistem tanggap bencananya. Untuk itu, UKP4 minta disediakan sesuai dengan aturan resmiâ€tambah Zulher.
Zulher menjelaskan kelima perusahaan itu adalah PT Bumi Reksa Nusa Sejati, PT Setia Agro Mandiri, PT Mahakarya Eka Guna, PT. Triomas FDI dan PT. Jatim Jaya Perkasa. (rls/syawal)