BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masuk ke Indonesia tanpa dibekali dengan dokumen resmi, salah seorang warga negara Malaysia terpaksa harus berhadapan dengan hukum di Indonesia.
Pria bernama Lim Wee Ping ini dibawa oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau yang didampingi oleh Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.
Lim Wee Ping pada 5 Agustus lalu ditangkap oleh Kepala Pos Angkatan Laut Selatpanjang bersama 10 orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) hendak berangkat menuju Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
“Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan oleh PPNS Inteldakim Kanim Selatpanjang, tersangka (Lim Wee Ping) telah masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa melalui TPI serta tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana, Selasa 25 Oktober 2022.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata menerangkan begitu dapat kabar tentang adanya WNA yang melanggar aturan Keimigrasian, dirinya memberikan arahan Kanim Selatpanjang untuk segera menyiapkan proses peradilannya.
“Berkat usaha petugas dan sinergi dengan Kejari Kepulauan Meranti, akhirnya berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan surat Kepulauan Meranti Nomor : B-919/L.4.21/Eku.1/10/2022 tanggal 11 Oktober 2022. Terimakasih kepada petugas Kanim Selatpanjang yang telah berusaha keras untuk hal ini,” ujar Teodorus.
Berdasarkan Undang – Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, tersangka Lim Wee Ping yang telah masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalan dan visa yang sah dan masih berlaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu berharap jajarannya tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi bagi WNA yang sudah terbukti melanggar administrasi.
Dan sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan negeri jiran Malaysia, Petugas Imigrasi harus lebih ekstra hati-hati karena berada pada jalur strategis aktivitas Human Trafficking, bahkan penyelundupan narkoba.
“Saya berharap para petugas Imigrasi untuk terus dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap,” ucapnya Jahari Sitepu.***[Heri]