BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk membayarkan zakatnya.
Pembayaran zakat ini bisa berasal dari gaji maupun Tunjangan Kinerja (Tukin) dari para ASN, dari 48 OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru saat ini ada 18 OPD atau dinas yang belum membayarkan zakatnya.
“Seperti tukin itu bonus. Apa salahnya dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen. Dengan membayar zakat rezeki kita semoga bertambah dan urusan kita dipermudah,” kata Muflihun, Selasa 11 Oktober 2022.
Data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru, potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru memiliki potensi sebesar Rp 18,8 Miliar per tahun. Namun realisasinya zakat ASN ini hanya mencapai Rp 3,6 Miliar.
Selain itu Muflihun juga memerintahkan para camat untuk mengumpulkan para imam masjid untuk segera membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tiap masjid. Sehingga masyarakat lebih mudah ketika ingin menunaikan zakat dan infak.
“Mudah-mudahan tak hanya ASN, tapi seluruh masyarakat yang telah wajib zakat dapat menunaikannya melalui Baznas. Sehingga bisa membawa Pekanbaru ke arah yang lebih baik,” terang Muflihun. ***[Heri]