BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sambutan Gubernur Riau Syamsuar dalam giat pemusnahan arsip OPD di lingkungan Pemprov Riau, pada Selasa, 11 Oktober 2022 di ruang Bedah Buku, Gedung Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) daerah Provinsi Riau, lebih banyak mengundang gelak tawa. Meskipun, hampir semua kalimat yang dilontarkan Syamsuar saat itu berisi nada sindiran untuk masing-masing kepala OPD yang hadir.
Arisp yang dimusnahkan sebanyak 3.444 berkas terdiri dari arsip milik Disnakertrans Riau sebanyak 1.500 berkas, lalu arsip dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, terdiri dari arsip LKD, Disparekraf Riau, Bapenda Riau dan Biro Umum Setdaprov Riau dengan masing-masing 812, 1978, dan 2.000 berkas.
Dalam sambutan itu, Syamsuar mengungkapkan ada 10 OPD di lingkungan Pemprov Riau yang tata kelola arsipnya mendapat predikat buruk berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dispersip Riau tahun 2022, dan 3 OPD masuk kategori cukup. “Artinya ada 13 OPD yang masuk dalam kategori tidak baik. Cukup makan itu tak baik,” sindirnya untuk 3 OPD yang masuk dalam kategori penilaian cukup.
“Soal penanganan arsip ini tak bisa diabaikan. Arsip ini lah yang bisa menjatuhkan seseorang, organisasi, yang bisa mencelakakan. Artinya, administrasi ini (termasuk arsip) sangat penting. Makanya tak bisa semua arsip itu dimusnahkan.”
“Ada juga arsip yang tak boleh dimusnahkan, walaupun sudah lama sekali. Karena itu dokumen negara, yang kalau dihilangkan, sama dengan menghilangkan alat bukti. Penjara,” sebutnya.
Syamsuar menjelaskan, soal soal kearsipan suatu instansi bukan hal yang sederhana sehingga diperlukan arsiparis. Mereka yang bekerja secara profesional dan paham nama yang diperlukan dan mana arsip yang tidak diperlukan. Oleh sebab itu, bagi OPD yang masuk dalam kategori buruk dalam pengelolaan arsip diminta untuk segera membenahi.
“Kalau memang ada tunjangannya, jangan di kasih dulu. Kalau dia tak mengerti dengan arsiparis, tapi dapat tunjangan operasional gimana pulak itu. Kan tak aci (fair) namanya,” ketus Syamsuar yang disambut dengan gelak tawa oleh para pimpinan dan perwakilan OPD yang hadir. “Kalau tidak ahlinya, kan bahaya. Atau, jika perlu diberikan pelatihan.”
Syamsuar kemudian menyinggung sambutan Kepala Dispersip Riau yang takut membacakan nama 10 OPD di lingkungan Pemprov Riau dengan pengelolaan arsip terburuk. “Apa yang ibu takutkan. Minta datanya, biar saya yang bacakan,” sebut Syamsuar yang lagi-lagi disambut dengan gelak tawa.
“Iya, geram awak nengoknyo. Takut siape?. Tak bisa orang ini (kepala OPD) marah sama ibu. Saya yang marah,” tuturnya.
Kepala Dispersip Riau Mimi Yuliani Nazir saat itu pula maju ke podium menyerahkan ponselnya yang berisi data tentang pengelolaan arsip masing-masing OPD di Pemprov Riau. “Saya kira memang tak ada datanya, rupanya ini ada datanya,” sambung Syamsuar.
Dia kemudian membacakan 10 OPD di lingkungan Pemprov Riau dengan pengelolaan arsip terburuk. Pertama ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 45 tahun 2021, “…turun ke 43 pada tahun 2022. Padahal untuk pelayanan publik dari Kementerian PanRB, B nilainya.”
Lalu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Riau, nilainya tahun 2021 sebesar 24, sedangkan 2022 naik sedikit jadi 38. Dinas Perkebunan Provinsi Riau tahun 2021 nilainya 32, sedang tahun 2022 jadi 35. “Cukup makan lah ini,” sentil Syamsuar.
Kemudian Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, “…parah lagi. Nilainya 19 (2022), tahun 2022 jadi 31. Aduh, mak. Sedih dari film India lagi,” ucapnya. Selanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2021 nilainya 25, tahun 2022 menjadi 29. “Allah, mak. Ibarat kuliah, banyak ngulang dinas ini.”
Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Riau tahun 2021 nilainya 23, tahun 2022 jadi 27. “Kesbangpol, Jendri Ginting (Kepala Kesbangpol Riau yang saat itu tidak hadir). Ada dari Kesbangpol?” tanya Syamsuar. “Memang nilai yang rendah-rendah ini, hilang (orangnya). Nilainya 19 tahun 2021, naik jadi 23 tahun 2022.”
“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Murod (pannggilan untuk Kepala DKHK, Mamun Murod). Berape nilai awak? coba aku tanya?. Mmm, tak tahu dia. 22 nilainya (2022), tahun 2021 cuma 20,” sambung Syamsuar.
Lalu, Syamsuar membacakan nilai untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau yang mana nilai dalam pengelolaan kearsipan tahun 2021 sebesar 40, dan jauh menurun di tahun 2022 hanya 20. “Harusnya kan meningkat.”
RSUD Petala Bumi tahun 2021 nilainya 21, sedangkan tahun 2022 menjadi 60. “Ini juga Dinas Kebudayaan, nilainya cuma 28 setengah,” tuturnya.
Setelah membacakan nilai 13 OPD di lingkungan Pemprov Riau yang masuk kategori buruk dalam pengelolaan arsip, Syamsuar memerintahkan kepada Mimi untuk membuat surat secara Gubernur Riau untuk melakukan pembenahan-pembenahan terhadap tata kelola kearsipan di instansinya masing-masing. Sedangkan tenaga arsiparis diminta untuk segera menjalani pendidikan.
“Kalau tidak begitu, tak berubah kalian,” sambung Syamsuar yang kemudian melanjutkan sambutannya. Terakhir, dilakukan pemusnahan arsip secara simbolis oleh Gubernur Riau yang diikuti oleh penandatangan berita acara pemusnahan arsip oleh masing-masing OPD yang dipandu oleh Dispersip Riau.***