BERTUAHPOS.COM — Harga cabai rawit merah kian menunjukkan tran kenaikan, sebagai imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim.
Dijelaskan per 3 Oktober 2022, tepat satu bulan pascaharga BBM naik, harga cabai rawit merah naik lebih dari 5%. Meski secara nasional, harga barang kebutuhan pokok—dibanding bulan lalu—tercatat stabil.
“Komoditas yang mengalami kenaikan signifikan dibanding bulan lalu hanya cabai rawit merah naik 5,76% menjadi Rp64.300/kg,” ujarnya dikutip, Selasa, 4 September 2022.
Dia mengungkapkan, kenaikan harga cabai rawit merah mungkin disebabkan penurunan pasokan karena beberapa sentra terbesar di Blitar, Banyuwangi, dan Kediri sudah memasuki akhir panen.
Selain itu, Isy menyampaikan bahwa menurut Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), kenaikan harga cabai juga disebabkan beberapa faktor selain masa panen, yaitu luas panen yang belum maksimal di dataran rendah, serta adanya kenaikan harga BBM yang memicu kenaikan biaya transportasi.
Untuk komoditas cabai, menurutnya, perlu adanya perhatian khusus mengingat fenomena La Nina yang masih akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
“Sebagian besar wilayah di Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan curah hujan di atas rata-rata jangka panjang 30 tahun terakhir,” katanya.***