BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menerima sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Cik Puan dari Kementerian ATR/BPN untuk Pasar Cik Puan.
DPRD Kota Pekanbaru juga berharap pembangunan pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ini bisa segera kembali dilanjutkan setelah mangkrak sejak tahun 2010 silam atau pada zaman kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah.
“Bagaimana sistemnya dan seperti apa konsepnya itu kita serahkan ke Pemko mana yang terbaik, yang perlu diingat harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan kordinasi ke DPRD,” ucap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Sabtu 1 Oktober 2022.
Lanjut politisi PAN ini dia juga berharap Pemko Pekanbaru bisa menjalin komunikasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag), sehingga pembangunan Pasar Cik Puan bisa menggunakan APBN seperti halnya pembangunan Pasar Atas yang ada di Bukittinggi yang memakan anggaran Rp100 miliar lebih.
“Apalagi kemarin Pak Mendag Zulkifli Hasan datang ke Pekanbaru, jadi pembangunan Pasar Cik Puan ini harus kita gesa,” harapnya.
Pemko Pekanbaru menerima sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru pada upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2022, Senin (26/9/2022).
Sertifikat HPL Pasar Cik Puan itu diserahkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Asnawati kepada Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Syoffaizal.
Lanjut Nofrizal, dia mengaku keberatan jika kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan harus melalui swastanisasi. Sebab apabila dilimpahkan kepada pihak ketiga dikhawatirkan akan seperti Pasar Induk yang sempat mangkrak dan hingga kini pembangunannya juga belum selesai.
“Kalau nanti diserahkan ke pihak ketiga, nanti konsepnya bakal beda lagi. Bongkar lagi, jadi datang bermacam-macam masalah. Tetapi, kalau itu dikelola oleh pemerintah, maka tinggal dilanjutkan saja lagi pembangunannya,” bebernya. ***[Heri]