BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pengamat kebijakan publik M Rawa El Amady mendesak Pemko Pekanbaru untuk segera memberi argumentasi logis soal dasar menaikkan tarif parkir di Pekanbaru. Sejak awal dia menilai bahwa kebijakan ini, “…sangat tidak rasional.”
Dia menyebut, argumentasi logis sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kota Pekanbaru, mengingat kebijakan tersebut cukup mengejutkan publik. Bahkan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, juga terkejut.
“Kebijakan ini menjadi sangat tidak rasional, karena tak ada metode yang jelas dalam penerapannya. Uang parkir yang dipungut di lapangan mengatasnamakan PAD, sementara masyarakat selama ini tak pernah tahu berapa jumlahnya, apakah relevan dengan bukti transaksi. Ini kan sangat tak rasional,” tuturnya kepada Bertuahpos.com, Jumat, 2 September 2022.
Dia menyebut, yang perlu dijelaskan Pemko Pekanbaru kepada publik saat ini, terkait soal metode apa yang dipakai dalam penerapan sistem perparkiran. Lalu, di mana tempat-tempat yang disediakan Pemko Pekanbaru untuk parkir kendaraan, termasuk bukti transaksi yang jelas sebagai dasar bagi masyarakat untuk dipungut uang parkir.
“Apakah setiap sudut di Kota Pekanbaru ini akan dipungut Parkir?. Apakah di jalan nasional boleh Pemko Pekanbaru pungut parkir? Lalu bukti transaksi apa? relevan nggak jumlah uang yang dipungut dengan bukti transaksinya? selama ini kan nggak pernah dibuka ke publik. Sementara masyarakat dibebankan kenaikan tarif parkir,” jelasnya.
Rawa meminta Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sebaiknya untuk membenahi dulu tata kelola perparkiran di Pekanbaru dengan sebaik-baiknya, dengan kata lain bukan hanya sebatas seolah mengakomodir kepentingan kelompok tertentu, sebagaimana dilakukan sebelum-sebelumnya.
“Benahi dulu tata kelolanya, apakah semua tempat di Pekanbaru ini kena parkir? apakah Pemko menyediakan tempat bagi preman-preman itu untuk menguras uang masyarakat dengan berbaju Pemda, sementara tak ada kepastian uang itu kembali ke Pemda?” tuturnya.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun ‘angkat tangan’ dengan menyebut kebijakan itu sudah diproses sebelum dia menjabat sebagai pengganti Firdaus.
“Saya juga terkejut sore kemarin, karena diinformasikan ada kenaikan parkir pada 1 September. Saya tanya kenapa bisa naik, karena ini sudah lama zaman Pak Firdaus dan sudah direstui dan ada surat resmi ke DPRD. Jadi saya tidak bisa ngapa-ngapain lagi, karena ini sudah program lama bukan program saya,” katanya di Pekanbaru, Kamis, 1 September 2022.
Selebihnya, Muflihun hanya memberikan penjelasan normatif. “Selagi tidak memberatkan masyarakat, saya dukung. Tapi kalau ini bisa meningkatkan potensi PAD dengan baik saya janji PAD kita ini untuk masyarakat,” jelasnya.
Dia meminta agar Dishub Pekanbaru mengkomunikasikan kenaikan tarif parkir dengan baik kepada masyarakat. “Saya rasa Dishub ini tinggal komunikasikan dengan baik kepada masyarakat dan saya sampaikan apa tujuan kenaikan ini. Kalau tujuannya untuk masyarakat pemerintah bisa mengerti. Yang punya mobil tentu orang yang mampu,” ujarnya.***