• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kajati Riau yang Baru Diharapkan Tuntaskan Dugaan Korupsi di DPRD Pekanbaru. Ini Sejumlah Dugaannya..

admin-bpc by admin-bpc
14 Agustus 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Dr Supardi SH MH, diharapkan mampu menuntaskan sejumlah dugaan korupsi di DPRD Pekanbaru, yang diduga melibatkan Badriah Rika Sari yang sebelumnya menjabat Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Wow!! BPK Temukan Proyek Fiktif Rp1,18 M dan GU Tanpa SPJ Rp2,8 Miliar di DPRD Kota Pekanbaru

Hal ini dikatakan Riko Rivano SH, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Himpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gerhana Tunas Bangsa), kepada bertuahpos.com Sabtu 14 Agustus 2022.

“Kita ketahui, dugaan korupsi yang merugikan negara di DPRD Kota Pekanbaru ini selalu saja terulang. Salah satunya disebabkan kurang tegasnya Kejaksaan mengusut perkara ini, meski telah dilaporkan berkali-kali. Namun dengan ditunjuknya Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Dr Supardi SH, MH menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, diharapkan dapat menuntaskan dugaan korupsi di DPRD Kota Pekanbaru yang selama ini menjadi momok,” ujarnya.

Baca Juga: Plt Sekwan Pekanbaru Jaminkan 9 Sertifikat Tutupi Proyek Fiktif dan GU Tanpa SPJ Rp3,5 Miliar

Apalagi menurut Riko Rivano, Kajati yang baru ini, Dr Supardi, dikenal bersih dan berani mengungkap perkara-perkara korupsi besar di Indonesia. Sehingga sangat cocok untuk membongkar dugaan korupsi di Provinsi Riau ini, salah satunya di DPRD Kota Pekanbaru.

Adapun sejumlah dugaan korupsi di tubuh DPRD Kota Pekanbaru, yang telah diketahui masyarakat dan di antaranya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, antara lain pembayaran kegiatan fiktif sebesar Rp1,18 miliar dan pembayaran GU Rp2,8 miliar tanpa dilengkapi surat Pertanggungjawaban di DPRD Kota Pekanbaru, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau.

Untuk menutupi kerugian negara ini, Kepala Bagian Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD (Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Tahun 2021), Badria Rikasari, dengan membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Nomor 01/SKTJM-TPKD/2022 tanggal 27 Mei 2022 dan Nomor 02/SKTJM-TPKD/2022 tanggal 27 Mei 2022, dengan jaminan berupa enam bukti kepemilikan tanah dan/atau bangunan serta tiga bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Meski demikian, PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun, belum mencopot Badria Rikasari dari jabatan Kepala Bagian Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru

Kemudian, dugaan korupsi sebesar Rp50 miliar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, ketika dipimpin Plt Sekwan, Badria Rikasari. Dugaan ini Februari 2022 lalu dilaporkan oleh Ketua Pemuda Milenial, Teva Urus ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Meski Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH, menyatakan laporan yang disampaikan Pemuda Milenial terkait dugaan korupsi sebesar Rp50 miliar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru luar biasa, namun hingga saat ini penanganannya masih jalan di tempat.

Teva Iris, kepada bertuahpos.com ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengungkapkan, Rp50 miliar ini merupakan anggaran tahun 2020, antara lain untuk anggaran rutin, anggaran makan minum, anggaran kendaraan dinas dan anggaran publikasi sebesar Rp24 miliar.

Dijelaskannya, pada anggaran dana publikasi tersebut, ada dugaan fiktif, demikian juga dengan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru. “Sebagaimana kita ketahui pada tahun 2020 tersebut sudah pandemi covid 19. Kegiatan-kegiatan seperti rapat-rapat dilakukan secara zoom. Namun anehnya kegiatan makan minum tahun 2020 malah meningkat dibanding tahun 2019 sebelum pandemi, yakni mencapai Rp1,7 miliar. Karena itu, kita menduga ada yang difiktifkan di situ,” ujarnya.

Kemudian dugaan korupsi dana reses dan sosialiasi peraturan oleh anggota DPRD Pekanbaru. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru, anggota DPRD Kota Pekanbaru ramai-ramai mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Teguh Wibowo pun mengatakan tidak melanjutkan penyelidikan dengan alasan kerugian negara telah dikembalikan.***

Tags: Kejati riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

I Dewa Gede Wirajana Resmi Dilantik sebagai Kajati Riau, Jaksa Agung Ingatkan Soal Integritas
Hukum Kriminal

I Dewa Gede Wirajana Resmi Dilantik sebagai Kajati Riau, Jaksa Agung Ingatkan Soal Integritas

...

Read moreDetails
Profil I Dewa Gede Wirajana, Karir Kejaksaan hingga Jadi Kejati Riau

Profil I Dewa Gede Wirajana, Karir Kejaksaan hingga Jadi Kajati Riau

I Dewa Gede Wirajana Nakhoda Baru Kejati Riau, Sutikno Geser ke Jawa Barat

I Dewa Gede Wirajana Nakhoda Baru Kejati Riau, Sutikno Geser ke Jawa Barat

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan DPO Tipikor Hayati Gani dari Kediamannya di Adi Sucipto

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan DPO Tipikor Hayati Gani dari Kediamannya di Adi Sucipto

Kepala Kejati Riau

Kepala Kejati Riau Raih Adhyaksa Digital Award 2024 sebagai Pemimpin yang Humanis

Kejati Riau Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

Next Post

Keimgrasian Respon Soal Paspor Baru RI Ditolak Jerman

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.