BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian Perdagangan memastikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dipastikan masih akan terus berlanjut.
Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra, di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.
Dia mengatakan, usulan penghapusan DMO masih hanya sekedar pertimbangan sampai pengusaha dapat komitmen dan konsistensi mengisi kebutuhan sawit dalam negeri.
“DMO sementara tetap, sampai benar benar pulih sampai kita yakin betul. Jadi kami harus yakini dulu, karena kami tidak ingin kekurangan stok lagi lah,” tutur Syailendra.
Syailendra mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap industri sawit. Dia menyebut, usulan perpanjangan waktu penghapusan PE maupun penetapan DMO juga merupakan hasil dari evaluasi dan pemantauan yang dilakukannya.
“Yang jelas usulan teman – teman kita terima dan sudah diusulkan oleh pak menteri ke (Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas),” terang Syailendra.***