• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Fadli Zon Minta Keppres No 2 Tahun 2022 Direvisi, Data Sejarang Bangsa Banyak yang Salah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Maret 2022
Sampoerna Foundation
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Desakan agar Keppres Nomor 2 Tahun 2022 untuk segera direvisi bukan sebatas hilangnya nama Soeharto dalam Serangan 1 Maret 1949. Peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) tak disebutkan. Kata Fadli Zon, itu fatal.

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Politisi Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah untuk segera merevisi Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Rakyat.

Dia juga mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena dianggap keliru dalam mengurai posisi Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden pertama RI M. Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu meminta meminta agar Keppres 2/2022 direvisi setelah Fadli Zon membaca utuh Keppres dan menilai tidak sedikit kekeliruan yang didapat.

“Saya sudah baca Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat, 4 Februari 2022.

Menurutnya, kesalahan sejarah tidak hanya pada hilangnya peran Letkol Soeharto sebagai komandan lapangan dalam serangan tersebut. Tapi juga karena tidak disebutkannya peran pemerintahan darurat kala itu. Menurutnya, itu sangat fatal.

“Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal,” tutupnya. (bpc2)

Tags: fakta sejarahkeppres 2 tahun 2022PDRIpemerintah darurat republik indonesiasejarang bangsaSoeharto
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

ICMI Riau Bandingkan Bagaimana ‘Tarikan Politik’ Menteri Jokowi dan Menteri Soeharto dalam Bekerja

...

Read moreDetails

Dukungan Penuh untuk dr Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Guntur Soekarnoputra: Dia Berani Pasang Badan untuk Keselamatan Bung Karno

jokowi disejajarkan dengan soeharto

YLBHI: Apa Alasannya Buat Kami Cabut Foto Jokowi-Soeharto?

Demo BEM SI

Respon Ngabalin Soal Foto Jokowi Disejajarkan dengan Soeharto

Catatan Sejarah 23 Agustus: Kelahiran Ibu Tien, Isteri Presiden Soeharto

Saat Soeharto Menolak Gelar Doktor Honoris Cousa dari UI

Next Post
sertifikasi halal di riau

Soal Sertifikasi Halal UMKM di Riau Perlu Disegerakan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.