Sejumlah langkah akan diambil Pemprov Riau setelah diketahui hanya ada satu pasar tradisional di Pekanbaru menerapkan HET minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah. Sejumlah upaya akan dilakukan, diantaranya rencana membangun pabrik minyak goreng.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Harga minyak goreng murah belum sepenuhnya bisa dirasakan masyarakat di Riau. Berdasarkan laporan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), baru satu pasar di Pekanbaru yang menjual minyak goreng sesuai dengan HET terbaru yang ditetapkan pemerintah, selebihnya belum.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan dalam waktu dekat Pemprov Riau melalui Gubernur Riau akan mengajukan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendirikan pabrik minyak goreng.
“Ini merupakan tindaklanjut akan kami lakukan menyikapi masalah harga minyak goreng saat ini,” katanya, Kamis, 3 Maret 2022.
Selain itu, Pemprov Riau juga meminta kepada Bulog Divre Riau Kepri untuk bisa menambah titik-titik lokasi operasi pasar murah minyak goreng ke wilayah-wilayah yang belum pernah didatangi. Langkah ini dianggap efektif untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar mendapatkan minyak goreng harga murah.
“Selain itu, Disperindagkop UKM Provinsi Riau juga akan kembali melaksanakan operasi pasar minyak goreng curah dalam waktu dekat. Sebagai langkah antisipasi adanya aksi spekulasi atau penimbunan oleh oknum, Satgas Pangan Polda Riau secara berkesinambungan melakukan monitoring dan pengawasan ke pasar dan gudang distributor,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan high level meeting TPID Provinsi Riau, pada Rabu, 2 Meret 2022, mengungkap hingga kini penjualan harga minyak goreng di Riau masih tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), yang dirilis oleh Bank Indonesia kantor perwakilan Provinsi Riau, tercatat hingga minggu keempat Februari 2022, perkembangan harga minyak goreng di Riau terpantau sebesar Rp18.250/kg untuk minyak goreng curah. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerk 1 sebesar Rp16.450/kg dan Rp15.400/kg untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2.
Perkembangan harga ini, dianggap masih berada di atas level harga pada HET yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp11.500/kg untuk minyak goreng curah, Rp13.500/kg untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000/kg untuk minyak goreng kemasan premium.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam pertemuan itu, hanya satu pasar tradisional di Kota Pekanbaru yang telah menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET, yakni di Pasar Arengka, yang mana untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2 dijual seharga Rp14.000/kg.
“Dalam rangka tindak lanjut implementasi kebijakan HET harga minyak goreng tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID pada hari ini, 2 Maret 2022, untuk membahas strategi penerapan harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Riau Muhamad Nur.
Dalam high level meeting TPID Riau itu, juga disampaikan adanya kondisi HET yang tidak sesuai di masyarakat. Hal ini ditenggarai akibat stok yang dipasarkan saat ini, merupakan stok dengan harga lama. Sehingga harga jual yang dipasarkan belum mengikuti ketentuan HET terbaru.
Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau M Taufiq OH mengatakan, pihaknya telah menghimbau kepada distributor untuk mengembalikan stok tersebut dan mendistribusikan stok baru yang dapat dijual sesuai HET.
Selain itu, adanya kelangkaan minyak goreng yang dialami beberapa Kabupaten/Kota disebabkan karena terbatasnya ketersediaan yang dipicu oleh permasalahan distribusi. “Sementara untuk pemenuhan stok selanjutnya masih menunggu pengiriman dari produsen yang berasal dari luar provinsi,” ungkapnya. (bpc2)