BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Alissa Wahid mengatakan rakyat tetap punya hak bertindak dan berpendapat atas Tanah Air mereka. Hal itu ia sampaikan merespons pengerahan dan penangkapan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah oleh pihak kepolisian sejak 8 Februari 2022.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian itu berkata kebijakan negara seharusnya ditunjukkan untuk kemaslahatan bagi rakyatnya. Bukan sebaliknya justru mengorbankan rakyat.
“Padahal, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, sehingga proses “nembung” harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Berapa banyak rakyat kecil yang sudah dikorbankan atas nama pembangunan?” kata Alissa yang dikutip dalam akun Twitter resminya @AlissaWahid.
Putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur itu menilai akar masalah konflik aparat dan warga di Wadas atas paradigma pembangunan Indonesia. Dia menilai rakyat tengah diposisikan untuk menyerahkan tanah airnya kepada negara. Negara, kata dia, memiliki dalih meminta itu demi kepentingan lebih besar.
Dengan paradigma ini, negara benar-benar telah menganggap keberadaan rakyat itu sangat kecil. “Kalau menolak, dianggap membangkang kepada Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak,” kata Aliss.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Pada Selasa kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.
Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 60 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Pelbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut. (bpc2)