BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi mengaku heran dengan adanya tunggakan sebesar Rp5,6 miliar oleh Pemko Pekanbaru terhadap penanganan Covid-19 di tahun 2021.
Tunggakan tersebut belum dibayarkan dengan alasan keterbatasan anggaran. “Aneh, anggaran sudah dipersiapkan tapi kok bisa nunggak. Artinya penanganan Covid-19 bukan menjadi prioritas bagi Pemko Pekanbaru,” kata Sabarudi.
Dia menegaskan sejak awal pemerintah pusat bahkan telah menegaskan bahwa upaya penanganan Covid-19 menjadi skala prioritas. Sehingga muncullah secara nasional yang mengharuskan seluruh anggaran kegiatan digeser untuk penanganan Covid-19 dalam bentuk refocusing dan realokasi di tahun 2020 dan 2021.
“Kalau refocusing anggaran itu dijalankan, seharusnya tunggakan penanganan Covid-19 sebesar Rp5,6 miliar itu bisa diselesaikan. Kenapa dengan anggaran Covid-19 yang sudah disiapkan bisa menyebabkan terjadinya tunda bayar untuk dana belanja penanganan Covid-19?’ ujarnya.
Kata Sabarudi, program penanganan Covid-19 yang merupakan program nasional dan sudah menjadi agenda nasional, ini harus diprioritaskan karena berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang berdampak kepada kehidupan masyarakat. “Jika tidak menjadi prioritas bisa jadi menyebabkan lambannya penanganan Covid-19 di Pekanbaru,” tegasnya.
Atas dasar itu, dia turut mendesak Pemko Pekanbaru untuk sesegera mungkin membayarkan dana belanja penanganan Covid-19 yang masih menunggak itu. “Masa jabatan walikota dan wakil walikota sebentar lagi, ini harus diselesaikan pembayaran penanganan Covid-19. Jangan sampai ini mengakibatkan tunda bayar yang tidak bisa dibayar,” kata dia. (bpc2)