BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Adanya pernyataan yang menyebutkan Kejaksaan Tinggi Riau telah menghentikan perkara dugaan korupsi Bansos Siak tahun 2014-2019 dan kongkalikong dengan gubernur dalam penanganannya, merupakan sebuah fitnah.
Hal ini ditegaskan Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Riau, Rizky Rahmatullah SH, dihadapan Wakajati Riau, Hutama Wisnu SH MH, didampingi Asisten Pidana Khusus, Trijoko SH MH, Asisten Intelijen, Rahardjo Budi Kisnanto SH MH dan Kasi Penkum dan Humas Marvelous SH, pada konferensi pers, Senin 29 November 2021.
Dikatakan Rizky, penyidikan dugaan korupsi Bansos Pemkab Siak tersebut masih terus berlanjut, bahkan hingga hari ini masih dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Jadi, yang menyebutkan perkara ini sudah dihentikan tidak benar. Sama sekali tidak benar! Sampai pagi ini kami sudah melayangkan 1.364 surat panggilan saksi terkait dugaan korupsi bansos Siak ini,” ujar Risky.
Lebih lanjut diungkapkannya, saat ini sudah ada beberapa langkah strategis dalam penanganan perkara ini, diantaranya dengan mengundang ahli perbankan dan ahli pidana untuk berdiskusi terkait temuan yang diperoleh selama penyidikan perkara ini.
Risky juga mengakui, Penyidikan dirasakan beberapa pihak agak lama, hal ini karena penyidik sangat berhati hati dalam penanganannya. “Kami juga sangat memahami bahwa perkara ini rawan ditunggangi politik. Karena itu, kami pastikan bahwa dalam hal ini Penyidik netral dan independen dan tidak ada intervensi,” tegasnya.
Terkait waktunya yang cukup lama lanjut Rizky, hal ini disebabkan karena luasnya objek penyidikan perkara dan lamanya rentang waktu anggaran. Untuk diketahui, dalam Bansos Pemkab Siak ini ada 15 item yang diperiksa, dengan rentang waktu pengangkatan tahun 2014 hingga 2019.
Adapun 15 item pemeriksaan tersebut antara lain, Bansos untuk rumah tangga miskin lanjut usia dan terlantar. Jumlah penerimanya 700 sampai 1.000 orang setiap tahunnya.
Kemudian Bansos untuk penyandang caca, fakir miskin, yatim piatu, Bansos untuk suku terasing, Bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ, Bansos untuk mahasiswa luar negeri, Bansos beasiswa S1, S2, D3, Bansos beasiswa S1 akhir skripsi, S2 akhir, D3 akhir, Bansos untuk karya ilmiah dengan jumlah penerima ribuan orang. Selain bansos juga disidik belanja hibah dengan 40 item penerima
Jadi inilah mengapa penyidikannya terasa lama, karena memang jumlah saksi-saksinya cukup banyak. Kami mohon dukungan masyarakat untuk penanganan perkara ini. Seluruh perhatian, pikiran dan tenaga difokuskan dalam perkara ini meski dalam waktu bersamaan dilakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi lainnya,” ujarnya. (bpc17)