BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta semua pihak agar menghormati proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau.
Hal ini terkait dengan pernyataan sejumlah pihak yang mulai melebarkan kasus ini, termasuk menyerang pribadi korban.
Ade meminta semua pihak tidak tergesa-gesa keputusan, sikap, pernyataan, dan perkataan.
“Hormati proses hukum, tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, sikap, pernyataan, dan perkataan,” kata Ade, Rabu 17 November 2021.
Dia meminta semua pihak tidak mengeluarkan pernyataan lain. Baik dari pihak yang dituding pelaku, ataupun dari pihak korban.
“Belum boleh kita keluarkan, harus ada pembuktian, baik yang dituding ataupun korban,” tegas dia.
Ade juga mengatakan kasus ini sudah diambilalih penegak hukum. Karena itu, kata dia, hormati proses itu.
“Proses ini sudah diambil penegak hukum, kita hormati. Jangan bersepkulasi, jangan membuat analisa tanpa dasar,” ujar dia.
“Kalau ada pelanggaran, ditegakkan hukumnya, divonis dia bersalah. Kalau tidak ada pelanggaran, selesaikan kekeluargaan. Jangan sampai ada gimmick,” pungkas dia. (bpc4)