BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan tindakan oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tanggerang adalah sebuah tindakan kriminal.
Menurut Usman Hamid, karena termasuk tindakan kriminal, oknum polisi tersebut harus diadili.
“Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal karena dia menggunakan kekuatan dan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan (unnecessary use of force and violence),” ujar Usman Hamid, dikutip dari Tempo, Kamis 14 Oktober 2021.
Sebelumnya, viral video seorang polisi membanting mahasiswa.
Kejadian itu terjadi saat aksi demo di Kantor Bupati Tanggerang, Rabu 13 Oktober 2021 siang.
Dalam video viral tersebut, tampak seorang polisi mengamankan mahasiswa massa aksi. Namun, polisi itu kemudian membanting mahasiswa dengan punggung mencapai tanah terlebih dahulu.
Mahasiswa itu kemudian tampak kejang-kejang. Beberapa polisi lain juga tampak berusaha membantu mahasiswa tersebut.
Sementara, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintor berjanji akan menindak tegas polisi tersebut jika terbukti melakukan kekerasan.
“Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan mahasiswa dalam video tersebut dalam keadaan sehat, dan telah mendapatkan perawatan. (bpc4)