BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mewanti-wanti Dinas Perhubungan (Dishub) agar parkir di toko waralaba tidak memberatkan masyarakat.
Dalam artian, kata dia, Dishub harus memastikan juru parkir tak meminta biaya parkir hingga Rp2 ribu untuk sepeda motor. Kemudian, harus ada tiket parkir yang diberikan.
“Kalau parkir itu jangan dipaksakan Rp2 ribu per kereta. Kalau seribu, ya seribu. Kasih tiket, yang sudah dikantong sama juru parkir,” kata Fathullah, Selasa 21 September 2021.
Fathullah juga mengatakan pihaknya mendukung retribusi parkir di retail waralaba Indomaret/Alfamart dan sejenisnya di Pekanbaru.
Menurut dia, dibandingkan setoran yang dilakukan pihak retail, pendapatan justru lebih tinggi jika retribusi parkir ini dikelola pihak ketiga.
Secara angka, jelas Fathullah, pihak retail hanya sanggup memberikan Rp200 ribu per bulan kepada Pemko Pekanbaru. Sementara, pihak ketiga sanggup memberikan lebih dari Rp2 juta, per bulan.
“Bahwasanya (pihak ketiga) yang dikasih kontrak itu menguntungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, menguntungkan pemko kita,” kata Fathullah.
“Alfamart dan Indomaret itu hanya sanggup membayar (retribusi parkir) sekitar Rp200 ribu per bulan. Sedangkan pihak pengelola (pihak ketiga) dia sanggup membayar Rp2 juta lebih,” pungkasnya. (bpc4)