• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK Riau Dorong UMKM Manfaatkan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
7 September 2021
Kepala OJK Riau M. Lutfi

Kepala OJK Riau M. Lutfi. (Foto: Melba/Bertuahpos)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala OJK Provinsi Riau, M. Lutfi mendorong agar rencana perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh UMKM dan Perbankan di Provinsi Riau.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan hingga 31 Maret 2023 dengan pertimbangan mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta stabilitas perbankan di tangah pandemi Covid-19.

“Bagi UMKM yang masih atau baru terdampak pandemi Covid-19 agar dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kredit kepada perbankan penyalur kredit,” tuturnya, Selasa, 7 September 2021.

Dia menambahkan, adanya sinergi yang baik sangat dibutuhkan antara UMKM dan Perbankan, dalam implementasi kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit.

Hal ini agar terciptanya perekonomian UMKM Provinsi Riau yang stabil dan NPL Perbankan yang terjaga di tengah pandemi Covid19 yang telah melanda hampir berjalan 2 tahun.

Menurut data dari OJK, per Juli 2021, outstanding restrukturisasi Covid-19 di Indonesia sebesar Rp778,9 triliun dengan jumlah debitur mencapai 5 juta dan 71,53% diantaranya adalah debitur UMKM. 

Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 ini menunjukkan penurunan bila dibandingkan dengan posisi di awal penerapan stimulus.

“Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga diharapkan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis tahun 2022, khususnya mengenai skema penanganan debitur restrukturisasi dan skema pencadangan,” kata Lutfi. (bpc2)

Tags: kepala ojk riau m lutfiperbankanrelaksasi kreditrestrukturisasi kreditrestrukturisasi kredit hingga 2023UMKM
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Sertifikasi Halal hingga 2028
Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Sertifikasi Halal hingga 2028

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Mahasiswa Doktoral FEB UNRI Pelajari Manajemen UMKM di Melaka Malaysia

Mahasiswa Doktoral FEB UNRI Pelajari Manajemen UMKM di Melaka Malaysia

FEB UNRI Bantu UMKM Laundry Tualang Naik Kelas dengan Transformasi Digital

FEB UNRI Bantu UMKM Laundry Tualang Naik Kelas dengan Transformasi Digital

CIMB Niaga Perkuat Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Dorong Ekonomi Riau

CIMB Niaga Perkuat Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Dorong Ekonomi Riau

Next Post

Muncul Petisi Minta Batalkan Vaksin Sebagai Syarat Administrasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.