BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan memastikan sebanyak 1.621 unit Rumah Layak Huni (RLH) akan dibangun tahun ini. Tanggapan ini disampaikan Parisman, lantaran sebelumnya realisasi dari program yang sudah dianggarkan melalui APBD murni 2021 ini terancam tidak terlaksana karena adanya perubahan regulasi.
“Sesuai dengan visi-misi pak Gubernur Riau bahwa program RLH harus tetap terlaksana. Dan setelah kita lakukan beberapa kali pertemuan. Alhamdulillah sudah tidak ada masalah dan ini akan tetap terlaksana di tahun ini sebanyak 1.621 unit,” kata Parisman Ikhwan, Senin 12 Juli 2021.
Parisman membenarkan jika program RLH belum ada progres sama sekali atau masih nol persen. Hal itu disebabkan karena kurang tanggapnya OPD terkait dalam merespon regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana adanya perubahan regulasi pengadaan RLH terbaru yakni harus melalui pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
“Beberapa minggu lalu, kami membentuk tim percepatan program RLH. Karena kami khawatir program ini tidak terlaksana. Kami undang semua untuk hearing mulai dari Dinas PUPR Provinsi, Dinas PUPR kabupaten-kota, BPKAD, Bappeda dan Pemprov Riau. Dan dilanjutkan lagi pertemuan dengan SekdaProv. Setelah melalui beberapa kali pertemuan, kita akhirnya menemukan solusi,” ucap dia.
Dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Sebab, bagi calon penerima yang sudah terverifikasi akan segera dibangunkan Rumah Layak Huni dengan anggaran pada kisaran Rp60-70 juta per unit.
“Anggaran bervariasi ada yang Rp60juta, Rp65juta dan Rp70juta tergantung daerah. Kalau tidak salah, Kabupaten Indragiri Hilir itu senilai Rp70 juta. Karena jarak yang membuat berbeda dan lokasinya agak berat. Ada yang melalui sungai sehingga biaya bahan lebih tinggi,” ucap Parisman.
Parisman memastikan, calon penerima program RLH tepat sasaran karena konsultan dan tim verifikasi sudah melakukan kroscek langsung ke lokasi penerima program.
“Kita memastikan bahwa para penerima program ini tepat sasaran. Karena sudah melalui serangkaian verifikasi. Ada konsultannya dan di cek langsung ke lokasi,” ucap dia.
Sementara, Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, menjelaskan tentang adanya perbaikan petunjuk teknis (Juknis) pada pembangunan rumah layak huni menjadi perbaikan rumah layak huni.
“Rumah layak huni perbaikan Juknis, karena ada beberapa kabupaten kota, ada tiga itu yang masih belum bisa menerima itu, karena posisi di dalam nomenklatur itu tidak pas, maka itu mau diseragamkan, maka Juknis diperbaiki,” kata Masrul Kasmy.
Dia menyebut bahwa perbaikan Juknis sudah di deadline kemarin. Artinya setiap kabupaten memberikan masukan, kalau sampai deadline hari kemarin tak masuk berarti sudah dianggap menerima Juknis.
“Jadi Juknis dianggap hari ini beres. Termasuk tadi perbaikan nomenklatru nama, perbaikan rumah layak huni, bukan pembangunan rumah layak huni,” ungkapnya. (ADV)