BERTUAHPOS.COM, SIAK – Kabupaten Siak bersiap pemilihan penghulu serentak tahun 2021 di 122 Desa/Kampung. Guna mematangkan persiapan pemilihan Penghulu Serentak tersebut, Bupati Alfedri bersama Forkopimda Gelar Rapat Persiapan Sekaligus Diskusi Mekanisme Pemantauan Pelaksanaan Pilkampung serentak tersebut, Jumat (02/07/2021) di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak.
Menurut Alfedri, dasar pemilihan Penghulu Serentak ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah No 47 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 43 tentang Pelaksanaan Undang – Undang No 6 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Serta Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian, Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/sj tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Era Pandemi Covid-19”, sebut Alfedri. Penerapan protokol kesehatan dapat benar-benar digunakan dalam gelaran Pilkampung yang akan dilaksanakan bulan Oktober 2021.
“Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tersebut, penerapan protokol kesehatan harus-benar kita terapkan secara ketat pada Pemilihan Kepala Kampung serentak yang insyaallah akan kita laksanakan pada 20 Oktober 2021 mendatang”, jelasnya. Alfedri juga memberikan arahan kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampung Tingkat Kecamatan, untuk segera melaksanakan koordinasi bersama Forkopimcam, melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan, Menegakkan protokol kesehatan di setiap tahapan dan antisipasi keamanan, serta pemetaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya konflik.
“Saya juga berharap pak Camat Forkopimcam segera melakukan simulasi bersama dengan protokol, dan segera mengamankan pengamanan di titik rawan pada saat pemilihan bukan hanya di TPS, namun seluruh kemungkinan yang menjadi tempat berkumpul masyarakat”, tegasnya. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi menegaskan, bahwa mendukung pelaksanaan Pilkampung serentak di Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan 20 Oktober 2021 tersebut.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan Pilkampung secara bersamaan kita laksanakan 20 Oktober 2021 mendatang, di tengah pandemi ini maka penerapan protokol kesehatan menjadi fokus utama kita agar gelaran Pilkampung tahun ini tidak klaster baru covid-19”, pungkas Azmi.
Turut Hadir Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto, serta Tidak Pimpinan Pimpinan TNI Polri, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diikuti secara Virtual oleh Para Camat beserta Unsur Upika Kecamatan, dan Penghulu beserta Unsur Pimpinan Kampung. (infotorial)