• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Wabup Husni: Pemkab Siak Dukung Upaya KASN Selaraskan Tahapan Pengisian JPT Sesuai Aturan Berlaku

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Juni 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Pemerintah Provinsi Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Membangun Pemahaman Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Instansi Pemerintah Kabupaten dan Kota bagi Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran Pekanbaru, Kamis (24/06/2021).

Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Siak, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan Sekretaris Daerah Arfan Usman, bersama kepala daerah lainnya dari masing-masing Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau.

Husni menyebut kegiatan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari surat yang dilayangkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Fasilitasi Pertemuan/Sosialisasi dengan Bupati dan Walikota Terpilih Hasil Pilkada serentak 2020.

“Sosialisasi ini secara khusus berlaku untuk pengisian kursi-kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), hal inilah yang mendorong KASN untuk menyesuaikan pengisian JPT dengan aturan yang berlaku”, jelasnya usai acara.

Mantan Direktur PT Permodalan Siak itu juga menyebut Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung tercapainya target KASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana saat pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Kami sangat mendukung target KASN dalam menerapkan sistem Merit yang telah dicanangkan sejak beberapa tahun terakhir. disampaikan Ketua dan Komisioner KASN dalam sosialisasi tadi, sistem ini untuk mendapatkan orang-orang terbaik dalam memangku suatu jabatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam penyampaiannya secara virtual mengatakan saat ini tengah mengawasi 719 Instansi Pemerintah terkait pengisian JPT dan penerapan sistem merit. Agus juga menjelaskan adanya aturan khusus yang tidak diperbolehkan melakukan rotasi terhitung sejak periode enam bulan pasca Pelantikan Kepala Daerah terpilih. Namun hal tersebut dapat diberikan jika telah mendapatkan izin dari Kemendagri.

“Seseorang yang menduduki kursi JPT tidak dapat diganti jika belum genap 2 tahun. Akan tetapi, saat Pandemi Covid 19, aturan tersebut akhirnya dipersingkat satu tahun, dimana seseorang dapat diganti demi memaksimalkan pelayanan publik” ujarnya.

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang telah mengikuti aturan dalam proses penempatan Jabatan Pimpinan Tinggi untuk kepentingan bersama. Ia juga mengatakan bahwa sistem Merit yang ditujukan untuk mendapatkan orang terbaik menduduki jabatan sesuai dengan kemampuan.

“Sistem ini dalam pelaksanaannya menimbang tiga hal penting, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN. Kemudian Delapan aspek Sistem Merit bermuara untuk membentuk talent pool atau manajemen talenta”, jelasnya.

Untuk itu KASN kata dia, menargetkan minimal 30 persen dari jumlah total 504 Kabupaten dan Kota di Indonesia mendapatkan Indeks Sistem Merit dengan kualifikasi baik pada Tahun 2024 mendatang. Sementara itu, Komisioner KASN Agustinus Fatem dalam paparannya menyampaikan pentingnya upaya meningkatkan Indeks Efektifitas Pemerintah terutama setelah gelaran Pilkada serentak 2020.

“Indeks efektifitas pemerintah mengukur kualitas layanan, layanan sipil, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dan komitmen pemerintah terutama setelah gelaran Pilkada. Kualitas-kualitas ini harus terus ditingkatkan salah satunya melalui sistem Merit” kata dia. (infotorial)

Tags: Berita Siak
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Siak Kota Wakaf

Siak Ditahbiskan Sebagai Kota Wakaf 2024

Next Post
pegawai di pemprov riau terkonfirmasi covid-19, assessment 12 jabatan kepala opd, tenaga honorer dihapuskan

Apa Kabar CPNS 2021 Riau, Ini Kata Kepala BKD

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.