BERTUAHPOS.COM, SIAK – Tim gugus tugas Covid 19 kabupaten Siak mengelar razia protokol kesehatan di kecamatan Kandis. Operasi tersebut di pimpin langsung Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, S.Ik dan Gugus tugas Covid-19 kecamatan Kandis.
Razia gabungan tersebut melibatkan TNI, Polri, Satpol PP kabupaten, tim medis Dinas Kesehatan beserta Upika kecamatan, yang menyasar di 4 titik keramaian di antaranya, King cafe, Cafe Pondok Bambu, Dopen dan Taman Kota.
“Operasi yustisi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan berlakukan rapid test, bekerja sama dengan dokter,” kata Bupati Alfedri di Kandis, Selasa (01/06/2021) Malam.
Dalam kesempatan itu, Bupati menghimbau kepada pengelolaan Cafe untuk mentaati surat edaran Prokes yang telah keluarkan Pemda, seperti pengunjung memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, duduk dan menutup tempat usaha pada pukul 21.00 Wib. “Saat ini kasus positif Covid-19 terus meningkat, untuk memutus mata rantai penyebaran. Kita lakukan Rapid Test kepada semua pengunjung warnet,”ujarnya.
Satu orang para pengunjung kafe di data dan di lakukan Rapid Test, dan di kawalan ketat oleh pihak kepolisian. Hasilnya 39 orang dinyatakan negatif dan 1 orang positif. “Terhadap warga yang hasilnya Rapid Test positif, gugus tugas Covid-19 kecamatan tracing di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan, selanjutnya kita minta lakukan isolasi mandiri, jika tidak memungkinkan kita melakukan isolasi ter koordinir.
Selain melaksanakan razia prokes secara periodik. Pemerintah juga telah mendistribusikan vaksin secara bagi masyarakat kecamatan Kandis. “Hari ini aja ada 32 warga kita yang terkonfirmasi Positif. Tentu kita harus mengambil langkah-langkah penanggulangan, agar daerah-daerah yang terindikasi zona orange di upayakan menjadi kuning dan hijau. (infotorial)