BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gerakan Riau Antikorupsi (Grasi) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Grasi sendiri terdiri atas beberapa organisasi dan LSM di Riau, seperti LBH Pekanbaru, Senarai, Fitra Riau, Jikalahari, dan Walhi Riau.
Grasi melihat keputusan untuk mengaktifkan kembali para pegawai tersebut sangat mendesak, mengingat sejumlah perkara korupsi yang sedang mereka tangani, seperti korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19.
“Lagi pula, tujuan TWK untuk peralihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak-hak yang bersangkutan. Seperti yang tertuang dalam putusan MK dari hasil uji formil dan materil UU KPK yang baru,” kata Noval Setiawan dari LBH Pekanbaru, Selasa 25 Mei 2021.
Grasi juga melihat materi TWK juga tidak logis dan realistis dipertanyakan, karena tidak ada sangkut pautnya dengan kerja-kerja mereka dalam memberantas korupsi.
Grasi juga menegaskan bahwa dalam kinerja selama ini dalam memberantas korupsi, 75 pegawai ini telah menunjukkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air.
“Sebaliknya, para koruptor yang mereka tangkap selama inilah yang menggerogoti dan menghancurkan Indonesia. Seharusnya, para koruptor itulah yang diuji kembali wawasan kebangsaannya,” kata Jeffri Sianturi dari Senarai.
Grasi sendiri memberikan tiga tuntutan kepada KPK. Yang pertama, Ketua KPK Firli Bahuri mengembalikan 75 pegawai KPK, dan seluruh komisioner KPK meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Kedua, Dewan Pengawas KPK harus memeriksa semua komisioner KPK atas pelanggaran HAM kepada 75 pegawai KPK.
Terakhir, Grasi meminta KPK tetap mengejar kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia. (bpc4)