BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI — Rapat Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuantan Singingi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Penggunaan Dana Alokasi Khusu (DAK) batal dilaksanakan.
Padalah sesuai dengan jadwal hearing akan dimulai pada pukul 14.00WIB di ruang hearing Kantor DPRD Kuantan Singingi, Selasa, 4 Mei 2021.
Berdasarkan pantau dilapangan, tepat pukul 14.00 WIB pimpinan rapat yang langsung dipimpin ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH, MH sempat membuka rapat tersebut, walaupun dari TAPD belum ada yang hadir.
Setelah dibuka rapat kemudian dihentikan sampai 2 jam dengan harapan TAPD hadir. Kemudian pada pukul 16.00 rapat kembali dibuka, namun masih juga tidak ada dari TAPD yang hadir, sehingga pimpinan rapat marah dan rapat ditutup kembali pertemuan itu.
Pada konferensi pers bersama awak media, ketua DPRD Kuansing melalui anggota banggar DPRD Kuansing dari fraksi PKS dan Hanura Darwis St mengatakan pimpinan dan seluruh anggota banggar sangat merasa kecewa dengan sikap TAPD.
“Ya kami selaku anggota banggar sangat kecewa dan menyayangkan sekali sikap TAPD yang tidak menghadiri rapat tersebut,” ucap Darwis.
Lanjut Darwis, Rapat bersama TAPD ini hanya ingin mempertanyakan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang hingga saat ini belum juga ditenderkan, dilelangkan.
“Ada apa ini, apakan mau menghancurkan kuansing ini, kita hanya ingin pertanyakan kenapa hingga bulan mei ini dana DAK belum juga dilelangkan, ada apa…?,” ungkapnya.
Padahal, menurut dia dana lebih kurang Rp100 Miliar harus jelas penggunaannya. “Coba bayangkan, dengan dana sebesar itu, berapa panjang jalan bisa kita aspal, berapa banyak bangunan yang bisa kita bangun, jika pada bulan juli, dana ini belum juga terserap, maka dana tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat, kan sangat kita sayangkan, kalau itu sempat terjadi,” tuturnya.
“Waduh hancurlah lah kita lagi. Bukan hanya itu saja, efek dari itu kita untuk tahun berikutnya juga tidak bisa lagi mengajukan usulan kepada pemerintahan pusat. Jangankan untuk mendapatkan dana DAK, untuk mengajukan saja kita tidak bisa lagi,” terang Darwis. (bpc2)