BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Daerah diminta percepat lakukan pengetatan dan pembatasan mobilitas mudik, mengingat aktivitas itu kian tinggi belakangan ini. Masyarakat memilih melakukan curi start lantaran larangan mudik sudah akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2021.
Desakan ini datang dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo. Menurutnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan, masih ada sekitar 7% responden yang menyatakan tetap akan mudik meskipun pemerintah melarang.
“Bahkan sebelum Ramadhan pun sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas. Sehingga kalau kita lihat, hampir semua provinsi di Pulau Sumatra mengalami kenaikan kasus, baik kasus aktif dan juga menurunkan angka kesembuhan serta meningkat sejumlah provinsi angka kematiannya,” ungkapnya.
Untuk itu, Doni mengingatkan seluruh komponen di daerah untuk segera melakukan upaya pengetatan dan pencegahan mobilitas masyarakat terkait dengan implementasi kebijakan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.
“Khususnya kepada seluruh pejabat di Pulau Sumatra untuk betul-betul melakukan evaluasi secepat mungkin, jangan sampai terlambat. Karena ketika terlambat melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah untuk pencegahan, maka kasus eksponensial ini akan tidak terkontrol,” ujarnya.
Dia menambahkan keputusan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 diambil pemerintah setelah melalui berbagai macam pertimbangan, masukan, serta data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir. (bpc2)