BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Meski berpotensi akan terjadinya kerumunan, Pemerintah Kota Pekanbaru memperbolehkan Pasar Ramadhan di buka saat bulan puasa.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan [Disperindag] Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut, walau diperbolehkan dibuka, aktivitas masyarakat di Pasar Ramadhan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Sekarang kita tak melihat orang berkerumun, tapi kita menegaskan penerapan protokol kesehatannya,” katanya, kepada Bertuahpos.com beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, jika menutup pasar Ramadhan di Pekanbaru hanya karena alasan berpotensi akan mendatangkan kerumunan, bukan alasan yang tepat.
“Di mana-mana juga, kalau kita bilang berkerumun [semua] berkerumunan. Orang pesta, nikah, semua berkerumun. Tetapi kan bagaimana protokol kesehatan bisa dilaksanan,” jelasnya.
Sementara, terkait dengan Pasar Ramadhan, Ingot menjelaskan, bahwa hal itu merupakan tradisi masyarakat, tidak hanya di Kota Pekanbaru.
Dia menambahkan, bahwa pelaksanaan Pasar Ramadhan atau Pasar Takjil diserahkan kepada masyarakat dan silahkan difungsikan sebagaimana mestinya.
“Soal tempat, nanti dimusyawarahkan. Sepanjang semuanya tidak ada keberatan saya kira tidak ada masalah. Hanya saja nanti kami minta kepada setiap Camat melaporkan kepada Walikota melalui Disperindag, titik-titik Pasar Ramadhan yang resmi di kecamatan itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, Camat perlu melaporkan titik-titik Pasar Ramadhan, selain untuk memberi ruang terhadap kegiatan masyarakat, nantinya juga perlu ada tindakan perlindungan.
“Makanya nanti kita juga harus melindungi masyarakatnya. Kita juga tak mau nanti takjil yang dijual di Pasar Ramadhan itu mengandung pengawet, dan bahan berbahaya lainnya,” ungkap Ingot. (bpc2)