BERTUAHPOS.COM, PELALAWAN — Masyarakat Desa Sering meminta PT RAPP tanggung jawab atas matinya ratusan ikan di kanal pembuangan limbah PT RAPP yang sudah berlangsung sejak Selasa, 23 Maret 2021. Masyarakat juga mempertanyakan sanksi yang akan diberikan kepada PT RAPP nantinya.
Baca: PT RAPP Diduga Cemari Sungai, Masyarakat Desa Sering Resah
“Jika masyarakat nyetrum ikan kena sanksi, sekarang kalau perusahaan yang membuat ikan banyak mati, apo pulo (apa pula) sanksinya? Jangan masyarakat saja yang dihukum, kalau perusahaan bagaimana?” ujar Rini, Ketua Kelompok Nelayan Desa Sering, Kabupaten Pelalawan, ketika ditemui Bertuahpos.com, Rabu 24 Maret 2021.
“Tadi ini disampaikan dalam pertemuan antara masyarakat Desa Sering dengan pihak PT RAPP yang dimediasi oleh Polres Pelalawan, untuk mencari solusi atas matinya ratusan ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujar Rini yang didampingi Ketua Karang Taruna, Abdul Rahman K dan warga lainnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut dari PT RAPP, Wan Jack, pihak Polres Pelalawan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan, sekitar 50 perwakilan warga, Pj Kepala Desa, Camat dan lainnya.
Dikatakan Rini dan Abdul Rahman, pada pertemuan tersebut warga meminta pertanggungjawaban PT RAPP, berupa kompensasi atas matinya sumber pencarian warga. Di antaranya, warga meminta bantuan jaring bagi nelayan, meminta PT RAPP memberikan listrik gratis setiap bulannya, membantu pemasangan meteran listrik bagi warga yang tidak mampu, rehab masjid dan pembangunan satu unit box culvert.
“Kami dah sampaikan pada pertemuan Rabu 24 Maret 2021. Pihak perusahaan yang diwakili Wan Jack, tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan mengatakan akan membicarakan dengan perusahaan. Bagaimana hasilnya, nanti disampaikan lagi hari Jumat. Kita tengok lah hari Jumat,” ujar Rini dengan logat daerahnya.
Terkait pernyataan dan permintaan warga ini, Humas PT RAPP Budi Firmansyah dan Erik belum bersedia memberikan penjelasan. (bpc17)