BERTUAHPOS.COM – Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2021 sebanyak 200.000 mahasiswa dengan besaran tertinggi Rp 8 juta per semester. Selain itu skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berganti menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) mahasiswa.
Hal ini di ungkapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rapat kerja dengan komisi X DPR akhir pekan lalu.
Dampak perubahan skema KIP Kuliah menjadi BLT Mahasiswa ini juga juga mengubah sistem pada pemberian beasiswa dari sebelumnya Rp 2,4 juta kini disesuaikan dengan program studi yang ditempuh.
“Selama ini kita ini bikin KIP Kuliah untuk mobilitas sosial, untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita agar bisa bermimpi besar. Tapi kalau semuanya dipagu Rp2,4 juta per semester apa yang terjadi, anak yang kurang mampu tapi berprestasi menjadi tidak percaya diri. Jadi mereka keburu kalah duluan, jadi mereka memilih kampus yang biayanya masih masuk dalam KIP Kuliah itu,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR.
Besaran KIP Kuliah (BLT Mahasiswa)
Mantan CEO GOJEK ini menerangkan, ada kampus yang biaya kuliahnya mencapai Rp10 juta per semester dan banyak kampus yang lebih baik yang biaya kuliahnya jauh lebih tinggi. Dengan perubahan mekanisme bantuan KIP tersebut untuk membantu anak-anak kurang mampu untuk lebih berprestasi Kemendikbud meningkatkan anggaran KIP Kuliah pada 2021 dari sebelumnya Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun.
Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni sebanyak 200.000 mahasiswa baru yakni program studi A sebanyak 61.000 mahasiswa, program studi B sebanyak 112.000 mahasiswa dan program studi C sebanyak 27.000 mahasiswa.
Selain itu, biaya pendidikan per mahasiswa pada KIP Kuliah 2020 Rp2,4 juta per semester kini mengalami perubahan, yakni program studi A sebesar Rp8 juta per semester, program studi B sebesar Rp4 juta per semester dan program studi C sebesar Rp2,4 juta per semester.
Sedangkan biaya hidup pada program KIP Kuliah dipatok Rp700.000 per semester, kini mengalami peningkatan pada BLT Mahasiswa dan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019. Lima klaster itu, yakni klaster satu Rp800.000 per semester, klaster dua sebesar Rp950.000 per semester, klaster tiga Rp1.100.000 per semester, klaster empat sebesar Rp1.250.000 per semester, dan klaster lima yakni Rp1.400.000 per semesternya.
Seperti diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah jaminan negara mengenai keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan, yang diberikan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik(bpc1)