BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Riau, Zulhusni Domo mengatakan minuman keras (miras) adalah pangkal kejahatan lain, seperti narkoba, perampokan, pemerkosaan, pembunuhan dan sejenisnya.
Ditegaskan Zulhusni Domo, miras adalah perusak bangsa.
“Sebab kejahatan dengan peredaran dan konsumsi miras ini, maka kejahatan lain akan menyusul seperti narkoba, perampokan, pemerkosaan, pembunuhan dan sejenisnya. Sedangkan selama ini dilarang saja kejahatan miras sangat membahayakan, apalagi dilegalkan,” ujar Zulhusni Domo kepada bertuahpos.com, Senin 1 Maret 2021.
Ditambahkan ulama yang juga Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, pihaknya berpandangan bahwa dengan keluarnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal ini, berarti pemerintah melegalkan bisnis hitam peredaran miras, yang akan merusak masa depan bangsa.
Zulhusni Domo juga menegaskan bahwa apapun alasanya, investasi miras hukumnya adalah haram.
“Maka apapun alasannya demi kearifan lokal khusus di 4 provinsi, maka hukumnya tetap haram. Dan ini adalah dosa jariyah bagi pemimpin yang melegalkannya, walaupun nanti pemimpin itu sudah tiada,” pungkas Zulhusni Domo. (bpc4)