BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan masyarakat penerima bantuan beras diberi hak untuk mengembalikan, jika beras yang diterima dalam kondisi yang tak layak. Misalnya rusak, termasuk kalau beras Bansos itu berkutu.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Nurul Farijati, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu, 10 Februari 2021.
“Untuk program sembako, KPM mengambilnya di e-warong yang sudah ditentukan, kalau berasnya kutuan bisa langsung di kembalikan ke e-warong tersebut,” kata Nurul.
Meski demikian, dia juga meminta kepada warga penerima Bansos untuk melihat kembali apakah beras bantuan itu benar dalam kondisi rusak sejak awal atau karena disimpan terlalu lama.
“Jangan sampai juga, ketika ngambil [beras] bagus, terus disimpan, terus kutuan, dan minta tukar, kasian warongnya,” ujarnya.
Warga penerima bantuan sebelumnya mengeluhkan bahwa Bansos beras yang mereka terima tak berkualitas karena banyak ditemukan kutu pada beras itu. Keluhan tersebut datang dari pemilik akun Twitter @alexandermatius pada 8 Februari 2021.
Dia mengatakan beras tersebut merupakan bantuan pemerintah pada akhir 2020 lalu. Kemensos sendiri memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan senilai Rp200 ribu sebulan kepada masyarakat yang masuk dalam KPM. Penyaluran bantuan tersebut bekerja sama dengan BNI.
Warga yang telah mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur, dapat membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah disediakan. (bpc2)