BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid enggan ikut campur dalam internal partai lain. Meski demikian dia mengusulkan agar Demokrat mengungkap siapa tokoh yang ingin ambil alih partai itu.
Saran itu dianggapnya perlu menjadi pertimbangan Demokrat untuk meredam rasa saling curiga. “Karena kan daripada nanti saling curiga. Jadi siapa, kaya apa kan, kalau kaya gini kan sama dengan memperkeruh keadaan membuat berspekulasi,” ujar Jazilul seperti dilansir dari Republika.co.id.
Dengan diungkapkan nama-nama tokoh tersebut, maka keterbukaan itu akan meredam spekulasi liar yang beredar di publik. Jazilul juga menyatakan bahwa PKB sepenuhnya mendukung demokrasi di Indonesia.
“Kita, PKB terus berjuang dan ingin ada demokrasi ini lebih baik, di mana partai-partai juga semakin kuat jadi pilar demokrasi,” ujar Jazilul.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, (AHY) mengatakan, saat ini ada pihak yang mengancam Partai Demokrat. Menurut dia, pihak tersebut adalah gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.
Berdasarkan kesaksian dan testimoni dari pihaknya, dia menyebut jika gerakan tersebut melibatkan pejabat penting pemerintahan. Bahkan, secara fungsional ada yang berada di lingkaran kekuasaan terdekat Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, gerakan politik yang bertujuan mengambil alih kekuasaan Demokrat secara inkonstitusional itu bisa terjadi pada partai mana pun. Karena itu, ia menilai, kasus di Demokrat saat ini bisa menjadi pembelajaran.
AHY mengeklaim, gerakan tersebut juga telah mendapat dukungan dari pejabat penting dan menteri. “Tentunya, kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar AHY.
Manuver tersebut didominasi oleh mayoritas kader Partai Demokrat, baik yang sudah keluar maupun yang masih menjabat. Mereka, yakni empat orang kader Partai Demokrat yang diduga terlibat serta satu orang berasal dari kalangan Istana.
Lima orang yang melakukan manuver atau gerakan, yakni satu orang kader aktif, satu anggota Partai Demokrat yang sudah tidak aktif, satu mantan kader yang sudah meninggalkan partai karena kasus korupsi, satu mantan kader yang meninggalkan partai tiga tahun lalu, dan non-kader partai. (bpc2)